Berita

Jessica Kumala Wongso/net

Hukum

Pengacara Jessica: Sejak Awal Polisi Sudah Salah

SELASA, 24 MEI 2016 | 16:14 WIB | LAPORAN:

. Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sunkoto, menilai pihak kepolisian sudah salah sejak awal penanganan kasus kliennya.

Sehingga Yudi meyakini jika Jessica akan bebas dari hukum karena penegak hukum tidak akan bisa memenuhi alat bukti kasus tersebut.

"Sejak awal polisi sudah salah dalam penetapan tersangka. Atau istilahnya, error person," ujar Yudi, Selasa (24/5).


Menurut Yudi, berkas perkara kliennya yang sedang diteliti Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak bakal lengkap alias P21.

Pasalnya, kata Yudi, tidak ada perbuatan kliennya yang bisa dibuktikan dalam kasus tersebut.

"Ya, enggak akan P21. Wong enggak ada perbuatannya yang bisa dibuktikan. Jessica tidak berbuat itu (pembunuhan)," tuturnya.

Yudi juga berharap, pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3). Mengingat hal tersebut tidak memenuhi unsur pidana.

"Harus keluarkan SP3. Mau bolak-balik 100 kali juga tidak akan P21," demikian Yudi.

Untuk diketahui, Jessica dikenakan status penahanan sesuai Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) selama 120 hari. Terhitung, sejak 10 Januari 2015.

Dengan perhitungan tersebut, penyidik sudah meminta masa penahanan pengadilan (penahanan terakhir dan maksimal), maka batas waktu akhir penahanan adalah pada 28 Mei 2015.

Namun, meski Jessica dikeluarkan dari penjara, bukan berarti tersangka lepas dari tuntutan pidana. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya