Berita

ilustrasi/net

Hukum

Kapolri: Bukan Seragam Polri, Kaos Turn Back Crime Boleh Dipakai Bebas

SELASA, 24 MEI 2016 | 12:24 WIB | LAPORAN:

Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti membantah kabar yang menyebut ada ancaman penjara bagi warga umum yang mengenakan kaos bertuliskan "Turn Back Crime".

Belakangan, kaos berkerah berwarna biru dongker dengan tulisan "Turn Back Crime" berwarna kuning di dada kanan semakin ngetren di kalangan kepolisian sampai masyarakat umum Indonesia.

Kapolri sendiri tidak mempermasalahkan penggunaan atribut tersebut oleh anak buahnya di lapangan.


"Kaos TBC itu bukan seragam khusus, tapi itu moto dari interpol. Interpol justru mengapresiasi sosialisasi itu. Mulai dari pesawat Air Asia yang mensponsori sampai memasyarakat ke anak muda," terang Badrodin di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (24/5).

Ia menjelaskan arti dari "Turn Back Crime" adalah kejahatan harus dicegah dan diberantas. Kampanye kepolisian menggunakan kaos bertuliskan moto interpol adalah bagian sosialisasi kepada masyarakat agara kejahatan dicegah dan diberantas secara bersama.

Ia meluruskan pemberitaan yang menyebut ancaman penjara bagi masyarakat umum pengguna atribut itu. Yang benar, dia tidak ingin kaos yang dipopulerkan kepolisian itu malah dipakai untuk melancarkan aksi kejahatan.

"Jangan sampai menggunakan atribut itu untuk kejahatan. Saya minta media juga sosialisasikan bukan uniform-nya, tapi motonya interpol itu," tegasnya.

Ia tegaskan lagi, kaos "Turn Back Crime" adalah barang yang bebas diperjualbelikan layaknya kaos biasa.

Dikutip dari situs interpol, moto "Turn Back Crime" adalah kampanye global yang menyoroti bahaya kejahatan terorganisir dan efeknya pada kehidupan kita sehari-hari.

Menggunakan berbagai saluran media, kampanye itu memberikan nasihat tentang bagaimana untuk tetap aman dan mendorong masyarakat umum, komunitas bisnis dan pemerintah, memainkan peran dalam mengurangi dampak dari kejahatan.
[ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya