Berita

ilustrasi/net

Hukum

Kapolri: Bukan Seragam Polri, Kaos Turn Back Crime Boleh Dipakai Bebas

SELASA, 24 MEI 2016 | 12:24 WIB | LAPORAN:

Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti membantah kabar yang menyebut ada ancaman penjara bagi warga umum yang mengenakan kaos bertuliskan "Turn Back Crime".

Belakangan, kaos berkerah berwarna biru dongker dengan tulisan "Turn Back Crime" berwarna kuning di dada kanan semakin ngetren di kalangan kepolisian sampai masyarakat umum Indonesia.

Kapolri sendiri tidak mempermasalahkan penggunaan atribut tersebut oleh anak buahnya di lapangan.


"Kaos TBC itu bukan seragam khusus, tapi itu moto dari interpol. Interpol justru mengapresiasi sosialisasi itu. Mulai dari pesawat Air Asia yang mensponsori sampai memasyarakat ke anak muda," terang Badrodin di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (24/5).

Ia menjelaskan arti dari "Turn Back Crime" adalah kejahatan harus dicegah dan diberantas. Kampanye kepolisian menggunakan kaos bertuliskan moto interpol adalah bagian sosialisasi kepada masyarakat agara kejahatan dicegah dan diberantas secara bersama.

Ia meluruskan pemberitaan yang menyebut ancaman penjara bagi masyarakat umum pengguna atribut itu. Yang benar, dia tidak ingin kaos yang dipopulerkan kepolisian itu malah dipakai untuk melancarkan aksi kejahatan.

"Jangan sampai menggunakan atribut itu untuk kejahatan. Saya minta media juga sosialisasikan bukan uniform-nya, tapi motonya interpol itu," tegasnya.

Ia tegaskan lagi, kaos "Turn Back Crime" adalah barang yang bebas diperjualbelikan layaknya kaos biasa.

Dikutip dari situs interpol, moto "Turn Back Crime" adalah kampanye global yang menyoroti bahaya kejahatan terorganisir dan efeknya pada kehidupan kita sehari-hari.

Menggunakan berbagai saluran media, kampanye itu memberikan nasihat tentang bagaimana untuk tetap aman dan mendorong masyarakat umum, komunitas bisnis dan pemerintah, memainkan peran dalam mengurangi dampak dari kejahatan.
[ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya