Berita

Andri Tristianto Sutrisna

Hukum

Setelah Apel Malang Dan Apel Washington, Kini Tape Yang Jadi Sandi Koruptor

SELASA, 24 MEI 2016 | 06:44 WIB | LAPORAN:

Demi melancarkan aksi suap yang akan diterima, terdakwa kasus suap penundaan pengiriman salinan kasasi di Mahkamah Agung (MA), Andri Tristianto Sutrisna menggunakan istilah "tape".

Hal ini terungkap saat sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait penundaan pengiriman salinan kasasi, dalam perkara korupsi pembangunan pelabuhan di Nusa Tenggara Barat, tahun 2007-2008 dengan terdakwa  Ichsan Suaidi dan Awang Lazuardi Embat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (23/5)

"Andri menggunakan istilah tape," ujar Awang


Kuasa hukum Direktur PT Citra Gading Asritama, Ichsan Suaidi itu menambahkan, istilah "tape" tersebut digunakan Andri untuk menghindari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.

"Andri memberi istilah untuk uang," imbuh Awang.

Bukan kali ini saja, Kasubdit Kasasi Perdata Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata MA itu menggunakan istilah-istilah yang lain untuk melancarkan aksi korupsinya. Andri juga pernah mengunakan sandi "nomor sepatu" untuk mengamankan pengiriman salinan putusan kasasi perdata salah satu perkara di Mataram ditunda. Perkara yang dimaksud adalah yang melibatkan Ichsan Suaidi sebagai terdakwa.

Andri meminta "nomor sepatu" Kosidah, seorang pegawai panitera muda pidana khusus di MA. Nomor sepatu tersebut sebagai kode nominal uang untuk menunda putusan korupsi yang melibatkan Ichsan.

Terungkapnya sandi "nomor sepatu" saat Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan transkip pembicaraan Andri dan Kosidah di sidang lanjutan dengan terdakwa Ichsan Suaidi dan Awang Lazuardi Embat di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/5) lalu. Kala itu, Andri dan Kosidah didatangkan untuk bersaksi untuk kedua terdakwa.

"Kira-kira minta nomor sepatunya berapa ya Mbak?" tanya Andri kepada Kosidah dalam transkip percakapan.

"Berapa ya? Kalau 25 bagaimana," jawab Kosidah.

KPK telah menetapkan Andri sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penundaan pengiriman salinan kasasi, dalam perkara korupsi pembangunan pelabuhan di Nusa Tenggara Barat, tahun 2007-2008 dengan Direktur PT Citra Gading Asritama, Ichsan Suaidi, sebagai terdakwa.

Selain Andri, KPK juga telah menetapkan pengacara Awang Lazuardi Embat dan Ichsan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Andri meminta kepada Ichsan melalui Awang, agar ia diberikan uang sebesar Rp400 juta, atas jasanya melakukan penundaan pengiriman salinan kasasi.

Istilah lain untuk uang suap, acap kali digunakan para koruptor untuk memuluskan aksinya.

Sandi "tape" dan "nomor sepatu" mengingatkan sandi yang cukup membuat geger yaitu Apel Malang dan Apel Washington. Kala itu, Angelina Sondakh berbicara dengan Mindo Rosalina Manulang dalam proyek Wisma Atlit lewat percakapan BBM dengan menyebut istilah Apel Malang dan Apel Washington.

Belakangan diketahui Apel Malang berarti uang rupiah, dan Apel Washington merupakan uang dolar Amerika Serikat. Angie sapaan Angelina Sondakh kini telah menjalani hukuman 10 tahun penjara setelah MA mengabulkan Peninjauan Kembali yang diajukan mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh itu. [zul]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya