Berita

bupati ojang/net

Hukum

Saksi Bupati Ojang Ogah Diperiksa KPK

KAMIS, 19 MEI 2016 | 22:10 WIB | LAPORAN:

Beberapa pihak yang dijadikan saksi kasus gratifikasi Bupati Subang, Jawa barat Ojang Sohandi mangkir dari pangilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Saksi yang enggan memberikan konfirmasi terkait ketidakhadirannya adalah Asisten Pidana Khusus Kejaksaan tinggi Jawa Barat Bambang Bachtiar, Komisaris PT DBS Febrian Agung Budi Prastyo, serta Bobfian Wijaya pemilik Bandung Oto Butik.

Bukan kali ini saksi untuk Ojang mangkir dari panggilan KPK, saat jadwal pemeriksaan saksi untuk Ojang pada Rabu (18/5) kemarin. Sejumlah aparat hukum yang dipanggil pun tidak hadir. Mereka yang mengabaikan panggilan pemeriksaan adalah Kepala Seksi penuntutan Kejati Jabar Donny Haryono Setiawan serta Arief Koswara Madya Wira selaku pegawai tata usaha pengelola bahan informasi dan publikasi Kejati Jabar.


Plh. Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati meminta sejumlah pihak yang diagendakan sebagai saksi agar kooperatif untuk membongkar kasus gratifikasi Bupati Ojang

"Kami ingin itikad baik dari mereka untuk datang memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus gratifikasi Ojang," ujarnya di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta (Kamis, 19/5).
 
Meski sudah beberapa kali mangkir dari panggilan, namun penyidik belum merencanakan untuk memanggil paksa para aparat penegak hukum itu. Menurut Yuyuk, sesama penegak hukum seharusnya mereka patuh memenuhi, terutama ketika dipanggil sebagai saksi dalam sebuah kasus.

"Karena (pemeriksaan mereka) ini akan mempermudah semua penanganan kasus di KPK," ucapnya.

Diketahui, pemanggilan sejumlah saksi aparat hukum untuk menggali dugaan gratifikasi yang diterima dari Bupati Ojang. KPK mensinyalir sejumlah pejabat aparat hukum di Jawa Barat menerima gratifikasi dari perkara tindak pidana korupsi dugaan penyalahgunaan dana kapitasi program Jamkesmas di Dinkes Kabupaten Subang.

Yuyuk sebelumnya menjelaskan dugaan gratifikasi tersebut terus didalami melalui pemanggilan saksi untuk Bupati Ojang selaku tersangka gratifikasi. KPK tidak memungkiri adanya dugaan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan aparat penegak hukum.

Dia menambahkan, banyaknya sumber gratifikasi membuat KPK harus meminta sejumlah keterangan dari para saksi. Ojang sendiri mengakui aliran gratifikasi dan sumber gratifikasi saat diperiksa penyidik, bahkan tidak sedikit pihak yang menerima gratifikasi tersebut.

"Kan diduga ada penerimaan gratifikasi, kemudian ada beberapa aparat penegak hukum yang memang dipanggil sebagai saksi," ujar Yuyuk.

Diketahui, KPK telah memanggil sejumlah saksi dari aparat penegak hukum dalam perkara Bupati Ojang. Rabu kemarin, KPK memeriksa Kasi Penuntutan Kejati Donny Haryono Setiawan, JPU Kejati Jabar Femi Irvan Nasution, dan Kepala Saksi Pidana Umum Kejari Garut Edward.

Sehari sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kajari Subang Chandra Yahya, Kasi Pidsus Kejari Subang Anang Suharyanto, Kasi Intel Kejari Choky Hutapea, dan JPU pidana Khusus Kejati Jabar Intan Lasmi

Hari ini, juga mengagendakan sejumlah saksi dari aparat penegak hukum. Mereka adalah Bendahara Pengeluaran Kejati Jabar Kiki Saluwan, Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar Bambang Bachtiar, dan jaksa penuntut umum pada Kejati Jabar Fahri Nurmalo.

Dugaan gratifikasi bermula saat dilakukan penangkapan terhadap Bupati Ojang di Subang. Petugas KPK menemukan uang sebesar Rp 385 juta di mobil miliknya. KPK menduga uang tersebut merupakan bentuk gratifikasi terhadap Ojang selaku penyelenggara negara. Tak berapa lama setelah Ojang ditetapkan sebagai tersangka, KPK menyita sejumlah kendaraan mewah bernilai tinggi miliknya. [wah] 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya