Berita

net

Hukum

Presidium Pusat GMNI Minta 26 Aktivis Buruh Dibebaskan

SENIN, 16 MEI 2016 | 18:24 WIB | LAPORAN:

Presidium Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) minta pada majelis hakim PN Jakarta Pusat membebaskan 26 aktivis buruh yang terdiri dari 23 buruh, dua pengacara LBH dan seorang mahasiswa dari jeratan pasal karet demonstrasi. Pembebasan aktivis buruh yang menyuarakan hak-hak pekerja itu dinilai penting sehingga pemerintah tidak berwajah anti kritik.

"Ini merupakan bentuk pelecahan atas demokratisasi yang sedang dijalankan bangsa ini. Pemerintah seharusnya melihat kritikan sebagai bagian  pendewasaan demokrasi agar makin peka terhadap masalah rakyat," kata Sekjen Presidium Pusat GMNI, Pius Agustinus Bria di Jakarta, Senin (16/5).

Menurut Pius, sebagai organisasi gerakan, GMNI  turut merasakan bagaimana pembunuhan karakter jika sikap kritis-revolusioner aktivis dikekang apalagi dituduh sebagai pengganggu keamanan.


"Sekarang itu zaman reformasi, aparat dan pemerintah harus sadar bahwa tanpa sikap kritis aktivis, tidak mungkin kita dapat mengembus udara bebas di zaman reformasi ini," imbuhnya.

Karena itu, lanjut Pius, GMNI mendesak Polda Metro Jaya dan Kejaksaan untuk menghentikan proses hukum dan membebaskan mereka dari status tersangka, karena polisi seharusnya tahu kalau kasus ini tidak layak dilanjutkan. Selebihnya, Pius menegaskan jika kasus ini terus dilanjutkan maka bukan tidak mungkin rakyat dan aktivis gerakan ke depan akan takut untuk mengeritisi pemerintah.

"Jika rakyat sudah takut dan aktivis hidup di bawah tekanan, bukankah itu luka lama bangsa ini di zaman orde baru?" kecamnya.

Seperti diketahui kasus ini bermula saat ratusan buruh menggelar  unjuk rasa menuju Istana Presiden, pada 30 Oktober 2015 silam. Dalam aksi itu mereka menuntut Pemerintah mencabut PP 78/2015 tentang Pengupahan. Namun karena dihadang polisi, bentrokan pun tak bisa dihindari. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya