Berita

net

Hukum

KPK Diminta Usut Kunker Fiktif Anggota Dewan

MINGGU, 15 MEI 2016 | 22:35 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi diminta segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan atas dugaan kerugian uang negara sebesar Rp 945.465.000.000 terkait kunjungan kerja fiktif anggota DPR RI.

"Itu tidak boleh didiamkan, KPK harus segera bertindak sebab masyarakat menunggu kerja nyata KPK," ujar Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi di Jakarta, Minggu (15/5).

Menurutnya, perilaku anggota DPR tersebut sama saja dengan melakukan kegiatan fiktif alias melakukan tindak pidana korupsi karena menggunakan uang negara namun tidak melakukan kunjungan kerja.


"Dari kasus ini memperlihatkan anggota DPR doyan jalan-jalan tapi duit yang mereka gunakan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ini sudah masuk delik pidana korupsi," tegas Uchok.

Diketahui, kasus ini mencuat di tengah giatnya DPR menggelar reses hingga lima kali dalam masa sidang, di mana Fraksi PDI Perjuangan melalui surat untuk seluruh anggota tertanggal 10 Mei 2016 dengan nomor surat: 104/F-PDIP/DPR-RI/V/2016 terkait laporan kunjungan kerja anggota.

Dalam surat tersebut dituliskan tentang surat yang dikirimkan dari pihak Setjen DPR yang berisi keraguan terjadinya kunker anggota DPR yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 945.465.000.000. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya