Berita

net

Hukum

Salah Mendarat, Kemenhub Harus Beri Sanksi Lion Air

MINGGU, 15 MEI 2016 | 18:35 WIB | LAPORAN:

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Kementerian Perhubungan memberi sanksi tegas terhadap maskapai penerbangan Lion Air Group atas insiden kesalahan mendarat.

Pada 10 Mei 2016 lalu, pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT161 menurunkan penumpang internasional dari Singapura di terminal domestik yaitu Terminal I Bandara Soekarno-Hatta. Penerbangan internasional yang seharusnya turun di Terminal II membuat penumpang lolos dari proses pemeriksaan imigrasi.

"Kasus ini tidak boleh dibiarkan, tidak hanya cukup dengan teguran dari pihak imigrasi dan permintaan maaf dari Lion. Kasus ini harus diusut tuntas, diinvestigasi, dan diberikan sanksi serius bagi pihak yang melanggarnya," ujar Ketua Pengurus YLKI Tulus Abadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (15/5).


Dia menambahkan, seharusnya pilot Lion tunduk pada perintah petugas Air Traffic Control (ATC) di bandara. Menurut Tulus, timbulnya berbagai masalah bisa disebabkan banyak faktor karena hal itu Kemenhub harus mendalami masalah tersebut.

"Patut diduga kejadian ini karena pilot Lion membangkang perintah petugas ATC. Kemenhub dan manajemen Angkasa Pura II harus segera menginvestigasi kasus ini dan mengumumkan hasilnya ke publik," jelasnya.

"Pejabat Kemenhub jangan ciut nyali memberikan teguran dan sanksi pada Lion, hanya karena setelah pensiun ingin direkrut sebagai pejabat di Lion. Ini tindakan tidak etis," tegas Tulus. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya