Berita

foto :net

Hukum

Usai Diperiksa KPK, Sekjen DPR Singgung Laporan Kunker Anggota Dewan

JUMAT, 13 MEI 2016 | 17:56 WIB | LAPORAN:

Sekretaris Jenderal DPR, Winangtuningtyastiti selama 5,5 jam diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus dugaan suap anggaran proyek Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) di Maluku dan Maluku Utara.

Winangtuningtyastiti diperiksa sebagai saksi Andi Taufan Tiro dan Budi Suprianto. Keduanya merupakan anggota DPR RI yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK

Winangtuningtyastiti menegaskan, dalam pemeriksaan tadi, tidak membahas kunjungan kerja anggota DPR ke Maluku yang dilaksanakan Agustus 2015. Hal ini merujuk hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 945 miliar lebih dari kunker perseorangan anggota DPR.


"Kunker tidak (dikonfirmasi), soal RDP (rapat dengar pendapat) juga tidak," bebernya sebelum meninggalkan gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/5)

Winantuningtyastiti mengatakan, seharusnya para anggota dewan melaporkan setiap kunker yang dilakukan baik saat reses maupun bukan masa reses. Faktanya hasil kunker itu hanya dilaporkan ke fraksi masing-masing anggota.

Selain itu tidak dimuat aturan tenggat waktu bagi anggota dewan melaporkan hasil kunkernya.

Ditanya sejauh mana evalusi terhadap hasil kunker anggota dewan, menurutnya itu dilakukan masing-masing fraksi. Sehingga ia merasa bingung BPK menyerahkan laporan auditnya ke Setjen.

"Setiap anggota dikumpulkan di fraksi, setiap anggota kunker ke dapil harus menyampaikan laporan ke fraksinya. Nah sementara diperiksa BPK kan kesekjenan, di kesekjenan tidak ada laporannya," ujarnya.

Meski demikian, Winantuningtyastiti mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan 10 fraksi di Senayan untuk mengumpulkan laporan hasil kunker perorangan anggota dewan.

"Sudah kita kerja sama dengan fraksi, karena ini masa reses, tapi kita mengumpulkan dan sudah banyak. Banyak yang mengumpulkan," pungkasnya.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya