Berita

basuki purnama/net

Nusantara

Naik Pitam, Ahok Klaim "Barter" Dengan Agung Podomoro Legal

JUMAT, 13 MEI 2016 | 13:09 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, naik pitam ketika ditunjukkan data yang menyebut dirinya menerima kontrak sekitar Rp 300 miliar dari Agung Podomoro Land (APL) yang juga salah satu pengembang reklamasi Teluk Utara Jakarta.

Kontrak tersebut dinilai sebagai kontribusi tambahan yang diberikan anak perusahaan APL, PT Kapuk Naga Indah, setelah menerima konsesi untuk pembangunan Pulau A sampai Pulau E dari Pemprov DKI.

Salah satu surat kabar nasional dalam laporannya edisi Rabu 11 Mei 2016 memberitakan pemeriksaan Ahok di KPK dengan mengutip sumber anonim dari dalam lembaga itu. Disebutkan ada ada timbal balik berupa pemotongan nilai kontribusi tambahan dengan dibiayainya proyek-proyek dalam data yang diperlihatkan.


"Aku minta teman-teman (wartawan), diklarifikasi lah. Bagi saya ini jahat banget. Ini fitnah," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jumat (13/5).

Wajah mantan Bupati Belitung Timur itu merah padam, nada suaranya meninggi, tangannya tak tenang berkali-kali memegang telepon salah seorang wartawan untuk memperlihatkan kembali data itu. Pernyataan Ahok juga berputar-putar.

Ahok menuding, data yang beredar tersebut sengaja diberi judul untuk membuat opini sesat. Data itu berjudul "Daftar Kontribusi Tambahan (Bukan CSR) yang Telah Diterima Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari Agung Podomoro Land. Kontribusi ini tidak memiliki dasar hukum".

"Kamu kira kalau gue nyimpen duit Rp 300 miliar, gue taruh di mana itu duit? Kamu kira gue dapat duit ini lalu gue bangun (proyek-proyek dalam daftar)? Makanya gue tanya sama lu orang. Makanya ini gue bilang fitnah men-spin (memutarbalik fakta). Ini men-spin yang jahat sekali," pungkasnya.

Ahok mengklaim, dirinya selaku pimpinan Pemerintah Provinsi DKI meminta APL memberi tambahan kontribusi sebagai kompensasi diberikannya izin pelaksanaan reklamasi Pulau G. Tambahan kontribusi diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 2238 Tahun 2014. Tambahan kontribusi juga tidak berupa uang, melainkan aset. Pemerintah kemudian melakukan penaksiran untuk menentukan aset yang diserahkan memenuhi besaran nilai tambahan kontribusi.

"Gila kalau gue terima. Gue terima uang atau barang?" ujar Ahok.

Ahok menduga, surat kabar yang memberitakannya tengah melakukan penggiringan opini. Ia akui ada barter" dengan APL. Namun, barter itu merupakan pertukaran izin pelaksanaan reklamasi dengan kewajiban APL untuk melakukan pembangunan infrastruktur.

Barter itu bukan pemotongan kontribusi tambahan ditukar dengan dikerjakannya proyek-proyek yang diinginkan pemerintah. Uang kontrak proyek itu pun tidak diberikan langsung kepada dirinya. [ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya