Berita

basuki purnama/net

Nusantara

Naik Pitam, Ahok Klaim "Barter" Dengan Agung Podomoro Legal

JUMAT, 13 MEI 2016 | 13:09 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, naik pitam ketika ditunjukkan data yang menyebut dirinya menerima kontrak sekitar Rp 300 miliar dari Agung Podomoro Land (APL) yang juga salah satu pengembang reklamasi Teluk Utara Jakarta.

Kontrak tersebut dinilai sebagai kontribusi tambahan yang diberikan anak perusahaan APL, PT Kapuk Naga Indah, setelah menerima konsesi untuk pembangunan Pulau A sampai Pulau E dari Pemprov DKI.

Salah satu surat kabar nasional dalam laporannya edisi Rabu 11 Mei 2016 memberitakan pemeriksaan Ahok di KPK dengan mengutip sumber anonim dari dalam lembaga itu. Disebutkan ada ada timbal balik berupa pemotongan nilai kontribusi tambahan dengan dibiayainya proyek-proyek dalam data yang diperlihatkan.


"Aku minta teman-teman (wartawan), diklarifikasi lah. Bagi saya ini jahat banget. Ini fitnah," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jumat (13/5).

Wajah mantan Bupati Belitung Timur itu merah padam, nada suaranya meninggi, tangannya tak tenang berkali-kali memegang telepon salah seorang wartawan untuk memperlihatkan kembali data itu. Pernyataan Ahok juga berputar-putar.

Ahok menuding, data yang beredar tersebut sengaja diberi judul untuk membuat opini sesat. Data itu berjudul "Daftar Kontribusi Tambahan (Bukan CSR) yang Telah Diterima Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari Agung Podomoro Land. Kontribusi ini tidak memiliki dasar hukum".

"Kamu kira kalau gue nyimpen duit Rp 300 miliar, gue taruh di mana itu duit? Kamu kira gue dapat duit ini lalu gue bangun (proyek-proyek dalam daftar)? Makanya gue tanya sama lu orang. Makanya ini gue bilang fitnah men-spin (memutarbalik fakta). Ini men-spin yang jahat sekali," pungkasnya.

Ahok mengklaim, dirinya selaku pimpinan Pemerintah Provinsi DKI meminta APL memberi tambahan kontribusi sebagai kompensasi diberikannya izin pelaksanaan reklamasi Pulau G. Tambahan kontribusi diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 2238 Tahun 2014. Tambahan kontribusi juga tidak berupa uang, melainkan aset. Pemerintah kemudian melakukan penaksiran untuk menentukan aset yang diserahkan memenuhi besaran nilai tambahan kontribusi.

"Gila kalau gue terima. Gue terima uang atau barang?" ujar Ahok.

Ahok menduga, surat kabar yang memberitakannya tengah melakukan penggiringan opini. Ia akui ada barter" dengan APL. Namun, barter itu merupakan pertukaran izin pelaksanaan reklamasi dengan kewajiban APL untuk melakukan pembangunan infrastruktur.

Barter itu bukan pemotongan kontribusi tambahan ditukar dengan dikerjakannya proyek-proyek yang diinginkan pemerintah. Uang kontrak proyek itu pun tidak diberikan langsung kepada dirinya. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya