Berita

Hukum

KPK Akan Pelajari Laporan BPK Soal Kunker Fiktif Anggota DPR

KAMIS, 12 MEI 2016 | 22:19 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi  belum mendapatkan hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait temuan kerugian negara hingga Rp945 miliar dari kunjungan kerja (Kunker) fiktif anggota DPR.

Pelaksana harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati menjelaskan, pihaknya baru mengetahui informasi adanya potensi kerugian negara dari kunjungan kerja (kunker) fiktif Anggota DPR di media.

Meski belum mendapat laporan tersebut, papar Yuyuk, pihaknya akan mempelajari temuan BPK mengenai potensi kerugian negara yang dikirim BPK kepada Sekretariat Jenderal DPR.


"KPK akan melihat hasil temuan itu dulu karena sejauh ini baru melihat dari pemberitaan saja," kata Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Kamis (12/5).

Permasalahan dugaan kunker fiktif ini terungkap dari inisiatif yang dilakukan Fraksi PDIP di DPR. PDIP meminta anggotanya membuat laporan hasil kunker dan kunjungan di masa reses. Dugaan kunker fiktif ini berlaku untuk seluruh fraksi, bukan hanya PDIP. Namun PDIP berinisiatif untuk menagih laporan kunker anggotanya.

PDIP mendapat informasi dari Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR soal hasil audit BPK itu. Dalam suratnya kepada fraksi-fraksi DPR, Setjen DPR menginformasikan tentang diragukannya keterjadian kunjungan kerja anggota DPR dalam melaksanakan tugasnya, sehingga potensi kerugian negara mencapai Rp945.465.000.000.

PDIP lalu berinisiatif menagih laporan kerja anggota fraksinya. Setiap anggota, setelah melakukan kunjungan, baik itu kunjungan reses ataupun ke luar negeri, wajib menyetorkan laporan secara mendetail disertai bukti-bukti kunjungan. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya