Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan terus menggali dan mengumpulkan fakta dan bukti terkait pertemuan Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan beberapa anggota DPRD DKI dengan Chairman Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pengalian fakta dan bukti tersebut melalui pemeriksaan saksi-saksi yang telah dipanggil penyidik, termasuk pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Selasa kemarin (10/5).
"Masih terus berkembang, banyak temuan-temuan baru. Mungkin nanti ada tindak lanjut, tapi kami masih kumpulkan fakta bukti. Mudah-mudahan nanti segera ada pengumuman," jelasnya kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta (Kamis, 12/5).
Menurut Agus, pihaknya mendalami apa saja yang dibahas dalam pertemuan tersebut, serta keterkaitannya dengan suap pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta. Meski demikian, dia belum bisa mengungkapkan temuan-temuan baru yang didapat dari hasil penggalian informasi.
"Ya, itu tadi kita mendalami pertemuan mereka itu ngapain, kemudian ada apa aja yang bisa diungkapkan. Jadi, terus terang saya belum bisa mengungkapkan secara detail mengenai itu," pungkasnya.
Diketahui, kasus suap raperda reklamasi Teluk Jakarta terbongkar ketika KPK mencokok Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi dan Personal Assistant PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro pada 31 Maret lalu. Sanusi baru saja menerima uang dari Trinanda melalui seorang perantara.
Lembaga anti korupsi mengamankan uang sebesar Rp 1,140 miliar yang diduga merupakan suap untuk Sanusi. Politikus Partai Gerindra itu diketahui telah menerima sekitar Rp 2 miliar dari Agung Podomoro secara bertahap.
Uang dimaksud sebagai suap terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035. Selain itu, pemerian suap juga terkait Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
KPK menetapkan tiga tersangka pada kasus ini, yakni M. Sanusi, Trinanda, dan Presiden Direktur Agung Podomoro Ariesman Widjaja yang semuanya sudah mendekam di rumah tahanan.
Di tengah berjalannya penanganan kasus, pertemuan para legislator DKI dengan Sugianto Kusuma alias Aguan, bos Agung Sedayu Group yang juga menggarap proyek reklamasi mengemuka. Isi pertemuan tengah didalami penyidik.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menduga pertemuan tersebut merupakan rangkaian proses dan penyertaan masing-masing pihak terkait konstruksi kasus.
Beberapa pentolan legislator DKI disebut hadir dalam pertemuan pada Januari 2016 itu. Mereka diantaranya Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD M. Taufik, Wakil Ketua DPRD Mohamad Sangaji, Ketua Komisi D DPRD M. Sanusi serta Ketua Pansus Reklamasi Selamet Nurdin.
Saut tidak menampik kasus suap terkait pembahasan raperda bisa dikembangkan dari temuan hasil penyelidikan dari pertemuan tersebut.
"Bisa saja kasusnya berkembang," paparnya.
[wah]