Berita

net

Hukum

Bank Tanah, Solusi Preventif Mafia Tanah

KAMIS, 12 MEI 2016 | 18:18 WIB | LAPORAN:

Proses pembangunan kerapkali tersendat lantaran masalah pembebasan lahan. Warga enggan dipindahkan karena khawatir tidak mendapat kejelasan terkait tanah milik mereka.

Untuk itulah diperlukan adanya perlu bank tanah dengan konsep pemerintah daerah atau investor tidak perlu beli tanah.

"Mereka cukup pinjam tanah warga, nanti pemilik tanah tetap dapat keuntungan," papar Doktor Ilmu Hukum Pertanahan Bernhard Limbong dalam diskusi di resto Dua Nyonya, Cikini, Jakarta (Kamis, 12/5).


Menurutnya, tujuan dari dibentuknya bank tanah tersebut antara lain untuk menghindari praktik mafia tanah. Serta untuk menghindari kesulitan waktu dalam proses pengurusan.

"Karena pembangunan itu harus tepat waktu juga. Jangan kasih obat setelah mati, diobati tetap hidup," tutur mantan Ketua Inkopad itu.

Menurut Limbong, kebutuhan akan bank tanah sangat mendesak. Mengingat sesungguhnya hal itu keharusan yang harus dimiliki warga.

"Ini (bank tanah), sangat mendesak. Agar negara berjalan secara simultan, katanya.

Meski demikian, ada sedikit kendala yang perlu diperhatikan oleh pemerintah. Salah satunya di sektor komunikasi dan kebijakan politik. Kemauan politik pemerintah tidak ada. Presidennya total kepada rakyat tapi eksekusi dari kebijakan-kebijakan ekonomi itu tidak diaplikasikan di lapangan.

"Untuk mengantisipasi gejolak di lapangan ini tidak bisa asal jadi atau asal comot. Harus terencana, aspek legalitasnya terjamin dan berkelanjutan," terang Limbong yang juga mantan perwira TNI.

Rencananya, guna memfasilitasi penyediaan lahan untuk pembangunan proyek-proyek infrastruktur di Indonesia, bank tanah ditargetkan mulai beroperasi pada awal 2016 dengan total aset Rp 6,8 triliun. Pemerintah sedang memperhitungkan beberapa skema penyediaan tanah, begitu juga dengan potensi peningkatan aset setiap tahunnya.

Untuk itu, Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan masih memfinalisasi konsep penyediaan tanah oleh lembaga terakhir. Dalam kajian terakhir pihak Kemenkeu, bank tanah akan beroperasi sebagai penghimpun tanah yang menginventarisasi tanah, data lengkap dan terpadu mengenai tanah negara, untuk kementerian/lembaga atau BUMN pelaksana proyek infrastruktur.

Konsep bank tanah sendiri, sudah diterapkan di beberapa negara seperti Belanda, Swiss, dan Swedia sejak tahun 1800-an. Bank Tanah ini akan dioperasikan oleh Badan Layanan Umum (BLU) Pengelolaan Aset di bawah Kemenkeu. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya