Berita

ilustrasi/net

Hukum

Publik Antusias Sumbang Dana Ungkap Rekayasa Kasus JIS

KAMIS, 12 MEI 2016 | 16:24 WIB | LAPORAN:

Gelombang dukungan terhadap pengungkapan kembali adanya rekayasa dalam kasus dugaan kekerasan seksual di Jakarta Intercultural School (JIS) terus membesar.

Sejak media sosial diramaikan oleh hasil investigasi pemilik akun Twitter @kurawa, awal Maret 2016, hampir 50 ribu netizen ikut menandatangani petisi dukungan terhadap pengungkapan kriminalisasi kasus JIS.

Sementara itu respon masyarakat terhadap  penggalangan bantuan dana bagi para pekerja kebersihan PT ISS dan dua guru JIS juga tak kalah dahsyat. Melalui situs www.kitabisa.com, hanya dalam tempo sepekan telah terkumpul dana lebih dari Rp 112 juta. Penggalangan dana ini digagas Kawan8, sebuah gerakan yang diinisiasi oleh para netizen yang tergerak oleh penderitaan para terpidana kasus JIS.


"Ribuan orang telah menjadi donasi, dari yang sebesar 20 ribu hingga ratusan ribu. Kami sangat terkejut dengan respon masyarakat yang luar biasa. Hal ini membuktikan bahwa gerakan kami mendapat dukungan besar dari masyarakat," kata Koordinator Kawan8, Arita, kepada wartawan di Jakarta (Kamis, 12/6).

Menurut Arita para penyumbang berasal dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat biasa, orang tua murid JIS, alumni JIS, hingga para selebritas. Ada tiga visi dan misi mereka yakni membeberkan kasus kriminalisasi JIS, rehabilitasi nama baik para terpidana, dan meningkatkan kepedulian publik terhadap kasus ini.

"Kami optimistis pandangan masyarakat bakal berubah terhadap kasus ini. Masyarakat selama ini telah disesatkan oleh opini dan informasi yang salah," ujar Arita.

Pendiri www.kitabisa.com Alfatih Timur mengatakan, situs ini merupakan langkah yang produktif dengan mengkonversi simpati publik menjadi sebuah aksi nyata yaitu dengan pengumpulan dana. Melalui situs ini orang bisa melakukan donasi sesuai kemampuannya.

Bagi publik yang ingin terlibat dalam pembebasan para korban kriminalisasi JIS, Alfatih juga membagi link dukungan untuk terpidana kasus JIS yang diberi judul "Bring The Innocents Back Home (Kasus JIS 2014)" ke laman media sosial pribadinya. Dari sana, banyak netizen yang tertarik dan kemudian memberikan sumbangan.

Sebagai bagian dari tanggungjawab kepada masyarakat, hasil donasi publik dan penggunaanya dilaporkan secara transparan. Ditargetkan dalam waktu 6 bulan dapat terkumpul dana sebesar Rp 1 miliar. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya