Berita

ilustrasi/net

Golkar Punya Sejarah Panjang Ketum Merangkap Jabatan Ketua DPR Dan Sukses

RABU, 11 MEI 2016 | 12:50 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

RMOL. Rangkap jabatan antara ketua umum Golkar dengan pimpinan lembaga negara bukanlah hal terlarang.

Demikian disampaikan pengamat politik dari Universitas Indonesia, Ari Junaedi. Ari mengatakan, Golkar sebenarnya punya sejarah panjang ketika memiliki ketua umum yang merangkap sebagai pimpinan lembaga negara. Misalnya, Wahono dan Harmoko yang menjadi ketua MPR/DPR sekaligus memimpin Golkar di era Orde Baru.

Bahkan, pasca-reformasi ada Akbar Tanjung yang merangkap jabatan ketua DPR dengan ketua umum Golkar. 


"Sejarah mencatat Golkar telah sukses menempatkan Wahono, Harmoko dan Akbar Tandjung sebagai ketua DPR takkala mereka tengah menduduki jabatan sebagai ketua umum Golkar," kata Ari beberapa saat lalu (Rabu, 11/5).

Hanya saja, kata pengajar Program S1 dan S2 UI itu, tantangan yang dihadapi Golkar saat ini memang berbeda dibandingkan era-era sebelumnya. Ari lantas mengingatkan tentang raihan suara Golkar terus turun setelah sempat menjadi jawara pada Pemilu 2004.

Menurutnya, kondisi itu merupakan pertanda tentang pentingnya Golkar memiliki figur ketua umum yang tidak bermasalah dan serius mengurus partai.

"Ingat, raihan suara Golkar yang terus merosot dari pemilu ke pemilu harus menjadi alarm kebangkitan bagi Golkar," tegasnya. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya