Berita

net

Nusantara

Komisi VII Segera Usul RUU Haji

SELASA, 10 MEI 2016 | 19:06 WIB | LAPORAN:

Mencermati masih terjadinya kekurangan dalam penyelenggaraan ibadah haji khususnya terkait operator, regulator, dan pengawasan yang menjadi satu di Kementerian Agama, Komisi VIII DPR RI mengusulkan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. Tujuannya agar pelaksanaan haji dan umroh ke depan lebih baik.

RUU sebagai revisi terhadap Undang-Undang Nomor13/2001 tentang haji, dan akan diputuskan di rapat paripurna pada pembukaan sidang akhir Mei 2016 mendatang.

"Kalau disetujui dan disahkan menjadi RUU inisiatif DPR diharapkan antara regulator, operator dan pengawasan bisa berjalan dengan baik, dan profesional. Hanya saja pemerintah seperti tidak siap dengan pelaksanaan RUU ini," jelas anggota Komisi VIII H. Anda dalam diskusi forum legislasi 'RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh' bersama Sekjen Ikatan Persaudaraan Ibadah Haji (IPHI) H. Samidin Nashir, dan Ketua Umum Rabithah Haji Indonesia H. Ade Marfuddin di Gedung DPR Jakarta, Selasa (10/5).


Ketidaksiapan pemerintah diduga karena pengelolaan keuangan haji mencapai triliunan rupiah. Dalam laporan haji tahun 2015 lalu sebesar Rp 9 triliun, namun realisasinya menjadi Rp 10,150 triliun. Sehingga ada kelebihan Rp 1,150 triliun.

"Laporannya belum selesai, tapi tetap membahas RUU ini secara paralel. Untuk itu, kalau RUU ini tidak direspon berarti pemerintah tidak memiliki keperpihakan kepada umat Islam untuk menyelenggarakan haji yang baik dan profesional," ujar politisi Partai Gerindra dari Dapil Banten tersebut.

Menurut Anda, dengan RUU itu maka Kemenag akan menjadi regulator atau pembuat kebijakan, operator dilakukan oleh Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) dan sebagai pengawas adalah Majelis Amanah Haji (MAH).

"Anggota MAH ini terdiri dari tiga orang unsur kementerian yang memahami hukum syariah, dua orang menajer, satu orang keuangan, dan satu orang lagi ahli hukum," katanya.

 Biaya Penyelenggaraan ibadah haji secara resmi Rp 34,641 juta tapi seluruh biaya yang ditanggung mencapai Rp 64 juta. Kekurangan tersebut berasal dari dana optimalisasi haji yang mencapai Rp 3,9 triliun yang berasal dari bunga dana jamaah haji.

"Memang biaya haji itu ada yang bersifat langsung dan tidak langsung dan sebelum, sedang dan setelah pemberangkatan haji," pungkas Anda. [wah] 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya