Berita

Nusantara

Ferry Serahkan 415 Hektare Lahan Reforma Agraria Di Cianjur

SELASA, 10 MEI 2016 | 18:41 WIB | LAPORAN:

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 1.910 sertifikat tanah seluas 415 hektare kepada petani di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Penyerahan lahan tersebut merupakan rangkaian dari program Reforma Agraria yang tengah digenjot pemerintah.

"Reforma agraria bertujuan untuk mengefektifkan kemanfaatan atas tanah agar dapat terkelola dengan baik. Utamanya untuk memberikan kepastian tanah guna kesejahteraan masyarakat," kata Menteri ATR/kepala BPN, Ferry Mursyidan Baldan, usai menyerahkan sertifikat kepada warga Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Selasa (10/5).


Dia tegaskan, ketika ada izin yang sudah dikeluarkan tapi tidak dimanfaatkan secara optimal oleh perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) maka pihaknya akan mengusahakan tanah untuk dimiliki masyarakat sebagai tempat hidup dan sumber perokonomian.

Dia pun menegaskan akan mencabut izin HGU perusahaan yang tidak mengelola lahan dengan baik.

"Kami akan cabut HGU mereka yang tidak memanfaatkan lahan tersebut sesuai perizinan," ungkap Ferry.

Selain mencabut izin HGU, pihaknya juga dapat membatalkan izin HGU baru yang dinilai tidak memenuhi persyaratan dalam pengelolaan.

"Kami bukan hanya mencabut HGU yang sudah ada, perusahaan yang baru mengajukan pun kami batalkan jika tidak memenuhi syarat. Kalau ada yang baru dikeluarkan, lalu protes, kami batalkan. Cara ini kami berlakukan," tekannya.

Dirinya menegaskan bahwa pengelolaan lahan HGU bukan semata untuk memberikan keuntungan bagi perusahaan, namun juga harus memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat yang ada di sekitar lahan tersebut. Pasalnya, lahan HGU merupakan tanah negara yang dipinjamkan kepada perusahaan untuk dikelola.

Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa pihaknya telah bekerjasama dengan perbankan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk tidak memberikan agunan atas izin HGU berdasarkan luas wilayah.

"Jangan diberikan pinjaman sesuai dengan wilayah HGU, tapi harus disesuaikan dengan kemampuan perusahaan itu mengelola dan memanfaatkan wilayah," katanya. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya