Berita

Nusantara

Pemkot: Lahan Di Jalan Lauser Milik PAM, Akan Dijadikan RPTRA

SENIN, 09 MEI 2016 | 16:27 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Lahan seluas 2.084 meter persegi yang terletak di Jalan Lauser, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, merupakan tanah milik Perusahaan Daerah PAM Jaya.

Beberapa waktu lalu, perwakilan warga Jalan Lauser telah melaporkan rencana penggusuran pemukiman mereka oleh pemprov DKI Jakarta ke Komnas HAM. Warga mengklaim sudah tinggal di tanah tersebut sejak tahun 1950-an.

Sampai saat ini warga sudah menerima surat peringatan pertama yang dilayangkan PAM Jaya pada 29 April 2016 lalu, yang pada intinya PT PAM Jaya akan menyerahkan aset berupa tanah yang dihuni warga kepada Pemprov DKI Jakarta.

Lahan tersebut memang pernah dimiliki PAM Jaya. Namun sekitar tahun 1950-an, PAM mengizinkan pegawainya untuk tinggal di sana

"Nah, ini sesuai dengan rencana kota, tanah tersebut akan dijadikan RPTRA (Ruang Publik Terbuka Ramah Anak), kita kembalikan sesuai dengan fungsinya," ujar Asisten Bidang Pemerintahan Walikota Jakarta Selatan, H. Jayadi, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (9/5).

Saat ditanya mengenai sosialisasi kepada warga setempat yang akan ditertibkan, ia mengklaim sudah berusaha melakukan dialog untuk mencari jalan keluar.

"Kami pun enggak main 'sikat', tiga kali kami ajak berdialog tapi warga tidak pernah datang," jelasnya.

Jayadi mengatakan bahwa pihaknya menghargai warga yang bisa membuktikan kepemilikan lahan dengan menunjukkan surat sertifikat bukti jual beli maupun girik.

"Warga tidak bisa menunjukan (sertifikat) sama sekali. Asal tahu saja, ini tanah PAM. Mengapa mereka bisa ada di sana karena orang tua mereka itu pegawai PAM, disuruh tinggal disana dan sudah banyak juga yang mengontrak di sana, ada 30 kartu keluarga yang mengontrak," bebernya.

Dia memastikan, pemerintah kota akan memberi solusi dengan menempatkan mereka ke Rusun yang disediakan Dinas Perumahan Pemprov DKI.

"Kalau mereka misalnya butuh rusun, kami akan usulkan ke Dinas Perumahan," ujar Jayadi. [ald]

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

CM50, Jaringan Global dan Pemimpin Koperasi

Rabu, 12 Februari 2025 | 04:45

Telkom Salurkan Bantuan Sanitasi Air Bersih ke 232 Lokasi di Indonesia

Rabu, 12 Februari 2025 | 04:15

TNI Kawal Mediasi Konflik Antar Pendukung Paslon di Puncak Jaya

Rabu, 12 Februari 2025 | 03:45

Peran para Bandit Revolusioner

Rabu, 12 Februari 2025 | 03:19

Pengecer Gas Melon Butuh Kelonggaran Buat Naik Kelas

Rabu, 12 Februari 2025 | 02:59

DPD Apresiasi Kinerja Nusron Selesaikan Kasus Pagar Laut

Rabu, 12 Februari 2025 | 02:39

Telkom Beri Solusi Kembangkan Bisnis Lewat Produk Berbasis AI

Rabu, 12 Februari 2025 | 02:19

Pengangkatan TNI Aktif sebagai Dirut Bulog Lecehkan Supremasi Sipil

Rabu, 12 Februari 2025 | 01:59

Indonesia Perlu Pikir Ulang Ikut JETP

Rabu, 12 Februari 2025 | 01:48

KPK Diminta Periksa Bekas Ketua MA di Kasus Harun Masiku

Rabu, 12 Februari 2025 | 01:35

Selengkapnya