Berita

basuki tjahaja purnama/net

Hukum

Besok, Ahok Kembali Dipanggil KPK

SENIN, 09 MEI 2016 | 13:49 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membenarkan bahwa dirinya kembali akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), besok (Selasa, 10/5).

Namun pemeriksaan kali ini fokus kasus suap dalam pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang dan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka, mantan ketua Komisi D DPRD DKI, M. Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja.

"Besok saya dipanggil KPK untuk jadi saksi kasus Sanusi dan Ariesman," ujar Ahok di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Senin (9/5).

Mantan Bupati Belitung Timur ini memastikan akan hadir memenuhi panggilan antirasuah, mengingat kasus itu akan dimejahijaukan. Ia pun siap menyampaikan apa adanya untuk membantu penyidik.

"Sebenarnya jadi saksi sederhana saja ya. Biasanya pertanyaannya pasti begitu, apakah saudara kenal, apakah anda sehat, ya kira-kira gitu kan.. standard lah kayak gitu ya," imbuhnya.

Tapi untuk detail pembahasannya nanti ia belum begitu paham.

"Mereka sudah panggil Bappeda, karena saya enggak begitu ngikutin teknis sebetulnya. Pembahasan-pembahasan itu saya nggak pernah ikut," pungkasnya.

Kasus itu berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3) malam. Sanusi diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari staf PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro yang juga diciduk penyidik tak lama kemudian.

Sehari setelah itu, Jumat (1/4), Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.

Ketiga orang itu kemudian ditetapkan menjadi tersangka terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.[wid]

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

CM50, Jaringan Global dan Pemimpin Koperasi

Rabu, 12 Februari 2025 | 04:45

Telkom Salurkan Bantuan Sanitasi Air Bersih ke 232 Lokasi di Indonesia

Rabu, 12 Februari 2025 | 04:15

TNI Kawal Mediasi Konflik Antar Pendukung Paslon di Puncak Jaya

Rabu, 12 Februari 2025 | 03:45

Peran para Bandit Revolusioner

Rabu, 12 Februari 2025 | 03:19

Pengecer Gas Melon Butuh Kelonggaran Buat Naik Kelas

Rabu, 12 Februari 2025 | 02:59

DPD Apresiasi Kinerja Nusron Selesaikan Kasus Pagar Laut

Rabu, 12 Februari 2025 | 02:39

Telkom Beri Solusi Kembangkan Bisnis Lewat Produk Berbasis AI

Rabu, 12 Februari 2025 | 02:19

Pengangkatan TNI Aktif sebagai Dirut Bulog Lecehkan Supremasi Sipil

Rabu, 12 Februari 2025 | 01:59

Indonesia Perlu Pikir Ulang Ikut JETP

Rabu, 12 Februari 2025 | 01:48

KPK Diminta Periksa Bekas Ketua MA di Kasus Harun Masiku

Rabu, 12 Februari 2025 | 01:35

Selengkapnya