Berita

net

Hukum

KPK Harus Usut Dugaan Pemerasaan Oleh Oknum Kejati DKI

MINGGU, 08 MEI 2016 | 07:30 WIB | LAPORAN:

Pengamat hukum Ahmad Kemal Firdaus mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menjadi tersangka dalam dugaan penyuapan yang melibatkan dua oknum PT Brantas Abipraya serta satu perantara bernama Marudut. Dua oknum itu adalah Direktur Keuangan Sudi Wantoko dan General Manajer Dandung Pamularno yang kini sudah dipecat dari perusahaan BUMN itu.

Menurutnya, selama ini pihak Abipraya yang menjadi korban dalam kasus suap itu sudah kooperatif dalam memberikan kesaksian ke KPK. Untuk itu, Kemal merasa sudah saatnya KPK membongkar oknum jaksa yang akan disuap oleh dua orang tersebut.

"Perkara penyuapan tidak bisa berdiri sendiri kalau KPK hanya menjerat si penyuap namun harus ada kesaksian dari yang menerima suap. Oleh karena itu, agar kasus ini tidak menjadi biasa dan terpolitisasi maka KPK harus menetapkan oknum jaksa tersebut menjadi tersangka," katanya kepada wartawan, Minggu (8/5).


Kemal yang menjabat Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jawa Tengah ini juga meminta KPK agar menyelidiki adanya dugaan pemerasan dari oknum jaksa terhadap oknum di Abipraya.

"Kasus yang disangkakan adalah kasus lama yaitu tahun 2011 namun tiba-tiba Kejati DKI mengusut kasus ini dan mengirimkan seorang perantara untuk menerima suap. Entah memang ada pemerasan atau tidak, sebaikanya KPK teliti dengan menyelidiki adanya dugaan pemerasan ini," ujarnya.

Seperti diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap Sudi Wantoko, Dandung Pamularno, dan Marudut di sebuah hotel di kawasan Cawang, Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Mereka ditangkap di toilet saat Marudut menerima uang sebesar 148.835 USD. KPK menjerat ketiga tersangka dengan pasal 5 ayat 1 huruf (a) Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah menjadi UU 20/2001 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [wah]  

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya