Berita

dwi ria latifa/net

Politikus Perempuan PDIP Sponsori RUU PKS

MINGGU, 08 MEI 2016 | 05:10 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Prihatin atas tragedi perkosaan berkelompok yang membawa kematian pada pelajar putri Bengkulu, Yuyun, maka seluruh anggota legislatif perempuan Fraksi PDI Perjuangan menjadi sponsor RUU Penghapusan Kejahatan Seksual (PKS) atau "RUU Yuyun" untuk menjadi "RUU sundulan" di Prolegnas di masa sidang mendatang.

"Hal ini didorong pada kebutuhan atas situasi darurat terhada naiknya frekuensi dan semakin parahnya bentuk kejahatan seksual yang menimpa anak-anak, remaja dan perempuan Indonesia," kata politikus PDIP, Dwi Ria Latifa, dalam keterangan beberapa saat lalu (Minggu, 8/5).

Menurut Dwi Ria, para anggota legislatif perempuan yang tergabung dalam KPP (kaukus perempuan parlemen) FPDIP DPR RI pun sepakat untuk mengorganisasi mobilisasi tandatangan seluruh aleg perempuan lintas fraksi untuk bersama-sama memasukkan usulan ke Pimpinan dan Ketua Baleg DPR begitu sidang dibuka setelah reses pertengahan Mei 2016 ini. Di saat yg sama, usulan juga diteruskan ke Presiden dengan harapan akan mendapat dukungan atas insiatif para aleg tersebut.


Menurut Dwi Ria, peluang untuk menjadikan RUU PKS menjadi sundulan sangat dimungkinkan sebagaimana diatur dalam UU 12/2011 pasal 18 dan 23. Selain itu, secara teknis naskah akademik dan draft RUU juga telah disiapkan Komnasper. KPP FPDIP akan mengajak seluruh anggtota KPPRI, aktivis perempuan dan juga LSM perempuan untuk menyempurnakan naskah-naskah tersebut.

KPP FPDIP, sambungnya, berharap agar insiatif ini dapat diwujudkan sehingga ada langkah kongkrit atas berbagai pernyataan keprihatinan yang nyaris berbentuk lingkaran setan atas kejahatan seksual dalam tahun-tahun terakhir ini.

"Meski demikian, KPP FPDIP berharap ada langkah lebih cepat dan kongkrit dari Kementrian PPA dan penegak hukum baik di skema pencegahan maupun penindakan hukum tanpa menunggu selesainya UU PKS," demikian Dwi Ria. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya