Berita

foto: net

Nusantara

Walhi Pertanyakan Bukti Tertulis Moratorium Reklamasi Jakarta

SABTU, 07 MEI 2016 | 20:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DKI Jakarta mendesak Pemerintah Pusat segera menerbitkan surat keputusan moratorium atau penghentian sementara terhadap proyek reklamasi Teluk Jakarta untuk memberi kepastian hukum.

"Moratorium jangan sebatas lisan, tapi perlu keputusan tertulis," kata Ketua Walhi DKI, Mustaqiem Dahlan , Sabtu (7/5).

Mustaqiem yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta mengaku belum pernah melihat surat keputusan moratorium.


"Tanpa keputusan tertulis, pengembang masih bisa mereklamasi," ujar dia.

Hasil kunjungan Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, bersama Gubernur Basuki Tjahaja Purnama di pulau reklamasi, Jakarta Utara, Rabu lalu (4/5) terungkap berbagai pelanggaran. Mulai dari kesalahan konsep pembangunan sampai intimidasi kepada nelayan.

"Harusnya ada sanksi. Negara harus hadir dan jangan takut melawan koorporasi properti," tukas Mustaqiem seperti dilansir dari RMOLJakarta.Com.

Saat kunjungan, Menteri Susi menyatakan, proyek 17 pulau reklamasi itu menyimpang dari rencana awal. Ada beberapa pulau yang menyatu, seperti antara Pulau C dan D yang dikembangkan PT Kapuk Naga Indah. Padahal seharusnya setiap pulau punya jarak 300 meter dengan kedalaman delapan meter, sehingga tidak merusak biota laut dan tidak menghambat arus laut. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya