Berita

foto: net

Nusantara

Walhi Pertanyakan Bukti Tertulis Moratorium Reklamasi Jakarta

SABTU, 07 MEI 2016 | 20:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DKI Jakarta mendesak Pemerintah Pusat segera menerbitkan surat keputusan moratorium atau penghentian sementara terhadap proyek reklamasi Teluk Jakarta untuk memberi kepastian hukum.

"Moratorium jangan sebatas lisan, tapi perlu keputusan tertulis," kata Ketua Walhi DKI, Mustaqiem Dahlan , Sabtu (7/5).

Mustaqiem yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta mengaku belum pernah melihat surat keputusan moratorium.


"Tanpa keputusan tertulis, pengembang masih bisa mereklamasi," ujar dia.

Hasil kunjungan Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, bersama Gubernur Basuki Tjahaja Purnama di pulau reklamasi, Jakarta Utara, Rabu lalu (4/5) terungkap berbagai pelanggaran. Mulai dari kesalahan konsep pembangunan sampai intimidasi kepada nelayan.

"Harusnya ada sanksi. Negara harus hadir dan jangan takut melawan koorporasi properti," tukas Mustaqiem seperti dilansir dari RMOLJakarta.Com.

Saat kunjungan, Menteri Susi menyatakan, proyek 17 pulau reklamasi itu menyimpang dari rencana awal. Ada beberapa pulau yang menyatu, seperti antara Pulau C dan D yang dikembangkan PT Kapuk Naga Indah. Padahal seharusnya setiap pulau punya jarak 300 meter dengan kedalaman delapan meter, sehingga tidak merusak biota laut dan tidak menghambat arus laut. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya