Warga kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara sudah curiga akan menjadi sasaran Pemprov DKI Jakarta berikut setelah tetangga mereka, Kampung Pasar Ikan digusur awal Maret lalu.
"Warga itu sudah membaca soal akan adanya pengembang yang masuk ke kawasan itu," ujar anggota DPRD DKI Jakarta, A. Syarif ketika dihubungi, Jumat (6/5).
Alih-alih merenovasi Masjid Luar Batang, Pemprov DKI Jakarta dicurigai menyediakan lahan untuk pengembang.
"Buat menata plaza, buat akses jalan yang luas apa akses buat pengembang? Itu yang beredar di masyarakat," imbuh politisi Partai Gerindra tersebut.
Kecurigaan warga itu menurut Syarif beralasan, karena ada pelebaran jalan seluas 16 meter.
"Inspeksi di mana-mana itu paling lebar 8 meter. Itu 16 menter buat apa? habis dong rumah warga. Sejauh ini curiga warga disitu," bebernya.
Informasi lain yang diperolehnya saat ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) sedang berupaya melakukan komunikasi dengan pemerintah dan warga.
"Coba kita tunggu MUI deh apa tanggapannya," kata Syarif.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan istilah plaza yang sering dilontarkannya ketika memberi penjelasan terkait membangun kawasan sekitar Masjid Luar Batang, bukan merujuk tempat perbelanjaan atau mal.
"Plaza itu cuma istilah," ujar Ahok di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (4/5) lalu.
Ahok juga menerangkan, plaza yang dimaksudnya itu memiliki makna lapangan terbuka yang luas atau alun-alun. Seperti halnya lapangan terbuka di depan Museum Fatahillah di kawasan wisata sejarah Kota Tua, Jakarta Barat.
[wid]