Berita

Hukum

Kalau Ongen Tak Bebas, Jokowi dan Nikita Harus Hadir di Pengadilan

RABU, 04 MEI 2016 | 22:36 WIB | LAPORAN:

Hakim PN Jakarta Selatan sebaiknya menerima ekspesi terdakwa Yulianus Paonganan dalam agenda putusan sela, Selasa (10/5) pekan depan. Sebab, apabila kasus tetap berlanjut, Presiden Joko Widodo dan Nikita Mirzani harus dihadirkan sebagai saksi ke Pengadilan.

"Memang selama pemeriksaan Pak Jokowi dan Nikita tidak pernah di BAP, sementara kita ketahui, kasus ini sama sekali bukan delik penghinaan pada Jokowi, masuknya delik ITE dan Pornografi," ujar Yusril saat dihubungi, Rabu (4/5).

Kehadiran Jokowi dan Nikita diperlukan karena objek yang dijadikan alasan Ongen didakwa adalah foto Jokowi bersama Nikita. Hal ini sesuai keterangan saksi Ahli polisi, Mompang L Panggabean yang menyebut foto tersebut memenuhi unsur pornografi. Dalam keterangannya di BAP, disebutkan bahwa foto Jokowi dan Nikita mengandung unsur pornogarfi sesuai pasal 4 ayat 1 UU huruf a dan huruf f Pornografi nomor 44 tahun 2008. Disebutkan juga, dengan adanya penambahan kata #PapaDoyanLonte maka foto itu menjadi bermakna pornogarfi. Padahal, foto dan kata-kata dalam bentuk hastak itu tidak berkaitan.


Yusril menegaskan, pihaknya saat ini juga melihat perkembangan sidang selanjutnya soal perlu atau tidaknya meminta Jokowi dan Nikita hadir di persidangan. "Jika ini dilanjutkan, maka selanjutnya adalah pemeriksaan saksi-saksi dan ahli, dari situ kita akan tarik kesimpulan apakah Jokowi akan dihadirkan untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi," ujar Yusril.

"Jokowi bisa hadir asal diajukan oleh kedua belah pihak. Kita berharap putusan sela nanti Ongen bebas."

Secara terpisah, Pakar Simiotik Dr Ferry Rita mengatakan bahwa polisi sengaja larinya ke pornografi karena kalau fitnah, maka Jokowi harus hadir di pengadilan. Tapi dengan kondisi saksi ahli menyebut foto itu mengandung unsur porno, Jokowi sebagai objek bersama Nikita juga harus hadir.

"Tapi sejatinya, foto tersebut tidak mengandung unsur porno, ini termentahkan oleh kajian simiotik. Maka, jika kasus ini berlanjut ini justru kan membongkar semuanya," kata dia terpisah.

Menurutnya, jika hakim nanti tidak memutuskan bebas dalam putusan sela, dia akan mengorek semuanya. Ibarat bola, makin di tendang semakin melengking. Soal mengorek semuanya, pertama kata Ferry, kenapa Paspampres tidak mengcut foto tersebut. Kedua, bagian ITE membiarkan foto tersebut, tidak diblok dari awal.

"Belum lagi istri pak Jokowi, apa perasaan dia suaminya berfoto dengan wanita yang bukan muhrim dengan pakaian seksi. Sebaiknya stop saja, biar tidak melebar kemana-mana," demikian Ferry. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya