Berita

foto :net

Nusantara

Kadis Diknas DKI: Pelaku Bullying Harus Dikembalikan Ke Orangtua

RABU, 04 MEI 2016 | 16:10 WIB | LAPORAN:

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto, menilai, pelajar yang terlibat bullying harus dikembalikan ke orang tua masing-masing. Menurutnya, hal itu sudah termasuk kategori sanksi berat.

"Dalam tata tertib (tatib) sekolah sudah dijelaskan. Pelajar yang terlibat aksi tawuran, kekerasan, bullying, dan tindak pidana lain, maka harus dikembalikan ke orangtuanya," terang Sopan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/5).

Makna pengembalian ke orangtua, lanjut Sopan, tidak semata-mata menghentikan jenjang studi pelajar terkait.


"Dikembalikan ke orangtua itu kan maknanya luas. Pelajar bersangkutan, bisa dikeluarkan, atau dibuat rekomendasi pindah ke sekolah lain. Kurang lebih, tatibnya secara umum seperti itu," paparnya.

Sopan menambahkan, perilaku bullying kerap kali terjadi karena minimnya sanksi terhadap pelaki. Sehingga, sanksinya pun harus setimpal dengan perbuatannya.

"Soalnya, masak sih ada pelajar yang begitu mudah melakukan kekerasan atau bullying. Tapi, tidak mendapat sanksi setimpal," tuturnya.

Pihak Diknas DKI juga berencana untuk memasukkan regulasi dan sanksi terjait bullying ke dalam mekanisme kelulusan. Teknisnya, dewan guru akan mengkaji kronologi yang dilakukan seorang pelajar sejak kelas I, II, III. Sehingga, saat rapat dewan guru memutuskan pelaku bullying tidak lulus, maka dia harus segera mengurus kepindahannya.

Lalu, bagaimana sanksi terhadap oknum pelajar yang terlibat tidak langsung?

"Kalau misalnya, ada oknum pelajar dalam video bullying tersebut hanya ikut-ikutan dan tanpa melakukan kekerasan fisik, bisa saja hanya diberikan teguran keras," paparnya.

Sebelumnya, kasus bullying ini menimpa seorang pelajar kelas X SMAN 3 berinisial A (15), 28 April 2016 lalu. Saat itu korban mendapatkan perlakuan bullying dari empat seniornya kelas XII.

Rencananya, pihak sekolah terkait akan membahas persoalan tersebut dalam rapat kelulusan dewan guru SMAN 3 Jakarta, siang ini.[wid]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya