Berita

ilustrasi/net

Hukum

Perppu Hukuman Kebiri Terlalu Lamban Diproses Dan Tidak Transparan

RABU, 04 MEI 2016 | 15:36 WIB | LAPORAN:

Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menganggap pemerintah terlalu lama memproses Peraturan Pemerintah Pengganti UU tentang hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual kepada perempuan dan anak.

Hal tersebut dikatakannya saat menanggapi tragedi Yuyun, bocah perempuan usia 14 tahun yang tewas akibat pemerkosaan dan penyiksaan oleh 14 orang pria di Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

"Aksi tidak berperikemanusiaan itu sudah sangat jauh dari akal dan nalar sehat manusia," sesal Saleh ketika dihubungi, Rabu (4/5).


Menurut dia, para pelaku harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai dengan aturan berlaku. Namun dia juga mendukung rencana penerbitan peraturan baru tentang hukuman kebiri bagi para pemerkosa.

"Soal hukuman kebiri, yang saya dengar, pemerintah mau menerbitkan Perppu. Salah satu isi perppu itu adalah pemberatan hukuman bagi para pelaku kekerasan seksual. Termasuk memasukkan hukuman kebiri dalam salah satu klausulnya," urainya.

Pemberatan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual sangat diperlukan. Masalahnya, apa jenis dan bagaimana dampak hukuman itu bagi upaya memberantas kekerasan seksual, sehingga ketika payung hukum lahir dia betul-betul bermanfaat. Jadi, nantinya tidak ada bongkar pasang norma dan aturan.

Yang ia sesalkan adalah pemerintah terlalu lamban dalam rencana penerbitan aturan baru itu.

"Sayangnya, sampai hari ini Perppu itu belum juga dikeluarkan. Perkembangannya pun tidak begitu banyak diberitahu kepada publik," ucapnya. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya