Berita

gedung kpk/net

Hukum

Prasetyo, Taufik Dan Merry Kembali Digarap KPK

SELASA, 03 MEI 2016 | 14:10 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta. Kali ini yang digarap adalah Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI yang juga Ketua Baleg DPRD DKI M. Taufik dan Wakil Ketua Baleg DPRD DKI Merry Hotma.

Ketiganya bolak baik dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi dugaan suap pembahasan Raperda zonasi reklamasi dan Raperda tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta.

Prasetyo datang lebih dulu, politisi PDI Perjuangan itu mengaku dipanggil KPK untuk dimintai keterangannya terhadap tiga tersangka kasus dugaan suap pembahasan dua Raperda terkait reklamasi di teluk Jakarta.


"Dipanggil saja, untuk 3 orang tersangka," ujar Prasetyo singkat setibanya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/5).

Tak berselang lama, Merry memenuhi panggilan lembaga anti rasuah. Tiba di Gedung KPK, Merry yang juga politisi PDIP, langsung masuk ke lobi Gedung KPK.

Setelah kedua politisi itu mulai memberikan keterangannya, giliran M Taufik yang datang ke markas lembaga anti rasuah. Ketua Gerindra DKI itu cukup mengejutkan pasalnya namanya tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan penyidikan yang dirilis Biro Humas KPK.

Tiba sekitar pukul 10.15 WIB, Taufik yang mengenakan batik berwarna biru mengaku kedatangannya untuk memenuhi undangan KPK.

Taufik enggan berkomentar lebih jauh mengenai pemeriksaan yang keenam kali hari ini. Dia itu pun bergegas masuk ke lobi Gedung KPK. Dia hanya menyebut, penyidik kemungkinan masih membutuhkan keterangannya untuk mengusut kasus ini.

"Mungkin masih ada yang kurang (dari penyidik)," ungkapnya.

Sementara itu Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan ketiganya dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap yang menyeret presdir PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi

Untuk Prasetio dan Merry, dipanggil untuk melengkapi berkas perkara Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja yang telah menjadi tersangka.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AWJ (Ariesman Widjaja)," kata Yuyuk saat dikonfirmasi.

Sedangkan Taufik akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara M. Sanusi yang tak lain adik kandungnya.

"(Taufik) diperiksa untuk tersangka MSN (M Sanusi)," sambung Yuyuk.

Adapun tersangka satu lagi selain AWJ dan MSN adalah Personal Assistant PT APLN Trinanda Prihantoro. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya