. Aliansi Masyarakat Jakarta Utara (AMJU) mengajukan enam pernyataan sikap kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dalam demonstrasi mereka di depan Balaikota DKI, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (3/5).
Adapun enam tuntutan demonstran AMJU untuk Gubenur Ahok itu adalah:
Pertama, menolak segala bentuk penggusuran kepada rakyat yang dilakukan secara tidak manusiawi.
Kedua, menolak keterlibatan TNI/Polri dalam penggusuran yang selalu dijadikan alat untuk kepentingan gubernur.
Ketiga, menolak reklamasi dan meminta pembatalan rencana pembangunan 17 pulau di teluk Jakarta.
Keempat, mendesak Ahok untuk mundur dari jabatannya sebagai Gubernur DKI dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Kelima, meminta kepada DPRD DKI menggunakan hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat untuk memberhentikan Ahok sebagai Gubernur DKI.
Keenam, meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak tebang pilih dalam menangani kasus suap reklamasi teluk Jakarta, dan dugaan kasus korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras. Serta, KPK tidak taku menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Seperti diketahui, dalam demonstrasi yang mengusung tema 'Melawan dari Jakarta Utara' itu, massa aksi AMJU meminta Ahok mundur sebagai Gubernur DKI dan mendesak KPK segera menangkap Ahok.
Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, saat ini para pengunjuk rasa telah membubarkan diri dan bergeser ke gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan untuk melanjutkan aksinya.
[rus]