Berita

foto: istimewa

Nusantara

Terbukti, BPN Bogor dan Sentul City Kongkalikong Caplok Tanah Orang

SENIN, 02 MEI 2016 | 22:02 WIB

Tiga warga Kabupaten Bogor akhirnya memenangkan gugatan kepemilikan lahan terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan PT Sentul City Tbk, di Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, seluas 2,6 hektar.

"Alhamdulillah, saya sangat mengapresiasi putusan majelis hakim.  Lahan tersebut memang hak klien kami," kata kuasa hukum para penggugat, Lava Sembada usai persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jalan Diponegoro-Bandung, Senin (2/5).

Seperti diberitakan RMOLJabar.com, dalam putusan tersebut sudah jelas dinyatakan jika majelis hakim PTUN mengeluarkan putusan dan memenangkan penggugat. Artinya BPN dan PT.  Sentul City (Tbk) disalahkan dan sertifikat mereka dibatalkan sebagian karena 2,6 hektar merupakan milik penggugat.

Dalam sidang dengan agenda putusan yang digelar di PTUN, Majelis hakim yang dipimpin Sutiyono menyatakan pihak penggugat berhak atas lahan seluas 2,6 hektar yang sebelumnya diklaim milik PT. Sentul City (Tbk).

Dalam amar putusan bernomor 158/G/2015/PTUN-BDG, Hakim Sutiyono menyatakan membatalkan sertifikat lahan seluas 5,5 hektar yang dimiliki oleh PT. Sentul City (Tbk). Putusan itu sekaligus mengaktifkan kembali sertifikat lahan seluas 2,6 hektar milik ketiga penggugat, Dr. Darwin Dahsyat Tjakradidjaja, Djoe Alex Ramli dan Aang Setiawan, yang sebelumnya masuk dan dicaplok PT. Sentul City (Tbk).

Sidang putusan itu, hanya dihadiri pihak penggugat dan tergugat I yaitu BPN Kabupaten Bogor. Sedangkan tergugat II intervensi yaitu PT. Sentul City (Tbk), tidak hadir.

Atas putusan yang dijatuhkan majelis hakim, pihak tergugat I meminta waktu untuk menentukan sikap. Sedangkan penggugat, akan menunggu sikap selanjutnya yang dipilih tergugat I. [sam]

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Serbu Kuliner Minang

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:59

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Obor Api Abadi Mrapen untuk Rakernas IV PDIP Tiba di Batang

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:28

Mubadala Energy Kembali Temukan Sumur Gas Baru di Laut Andaman

Minggu, 19 Mei 2024 | 02:59

Rocky Gerung Dicap Perusak Bangsa oleh Anak Buah Hercules

Minggu, 19 Mei 2024 | 02:41

Deal dengan Kanada

Minggu, 19 Mei 2024 | 02:24

Kemenag: Kuota Haji 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah

Minggu, 19 Mei 2024 | 02:04

Zulhas Dorong Penguatan Sistem Perdagangan Multilateral di Forum APEC

Minggu, 19 Mei 2024 | 01:40

DPR: Kalau Saya Jadi Nadiem, Saya Sudah Mengundurkan Diri

Minggu, 19 Mei 2024 | 01:20

2 Kapal dan 3 Helikopter Polairud Siap Amankan KTT WWF

Minggu, 19 Mei 2024 | 00:59

Selengkapnya