Pemprov DKI Jakarta akan fokus meningkatkan mutu gizi anak-anak pada tahun ini. Di samping itu juga ada pemberian dana bantuan biaya pendidikan untuk perguruan tinggi.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, semua itu berjalan berkat efisensi dana program Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Saya kira kami sudah melaksanakan, target seperti, tadi ya pidato tadi jelas ya dari Pak Anies Baswedan, kami ada peningkatan mutu karena tahun ini pemegang KJP yang bisa masuk perguruan tinggi negeri maka kami akan berikan 18 juta per tahun per anak, itu yang kami putuskan," ujar Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama saat memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional di lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/5).
Dana sementara hanya diberikan kepada mereka yang masuk perguruan negeri. Sedangkan untuk perguruan tinggi swasta masih akan dibicarakan dulu. Pemberian bantuan pendidikan ini tidak terbatas mereka yang berkuliah di Jakarta, tetapi di seluruh Indonesia.
"Lalu kalau masuk swasta bagaimana, kita minta perguruan tinggi swasta yang baik memberikan beasiswa kepada mahasiwa, kalau bisa lulus dapat beasiswa kami juga akan berikan 18 juta. Jadi dengan pola ini kita harapkan pendidikan diutamakan, termasuk tahun ini uji coba juga termasuk bantuan nutrisi kepada pemegang KJP," terangnya.
Ahok menjelaskan, ini semua bisa terealisasi berkat efisiensi dana program Kartu Jakarta Pintar.
"
Seperti ada manipulasi dobel nama, ketemu yang curang yang seperti ini, malahan jumlah pengguna KTP lebih kecil tahun ini. Jadi tahun ini kita bisa pakai peningkatan mutu kepada anak-anak pemegang KJP yang lolos masuk perguruan tinggi negeri," tutupnya.
Sebelumnya , Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto‎ mengatakan, warga yang pada tahun ini lulus akan dapat menikmati dana bantuan pendidikan.
"Hitungannya per bulan diberikan tunjangan Rp 1,5 juta, terdiri dari Rp 600 ribu untuk biaya pendidikan Rp 900 ribu untuk living costnya. Berlaku tahun ini, Juni ini setelah lulus akan segera dibiayai," urai Sopan.
Dana tersebut tidak semuanya langsung akan diberikan kepada mahasiswa. Bantuan untuk biaya pendidikan akan ditransfer langsung ke perguruan tinggi, sedangkan uang untuk biaya hidup akan ditransfer ke mahasiswa.
"Jadi mereka bisa tarik tunai," jelasnya.
Sopan menjelaskan, dana bantuan pendidikan ini tidak hanya dapat digunakan untuk kuliah di Jakarta, tetapi di seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Untuk mendapatkannya, warga Jakarta tidak akan dikenakan syarat muluk-muluk.
"Syaratnya sesuai dengan KJP yang ada sekarang, semula hanya sekolah menengah, sekarang sampe sekolah tinggi," kata Sopan
.[wid]