Berita

foto :reuters

Nusantara

BPN Jakut: Ahok Jangan Asal Gusur, Lihat Dulu Status Surat Kepemilikan

SABTU, 30 APRIL 2016 | 12:34 WIB | LAPORAN:

Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang ngotot menggusur pemukiman Kampung Aquarium, Pasar Ikan dan Luar Batang di Penjaringan, Jakarta Utara, terus menjadi polemik.

Terlebih ada pengakuan dari sejumlah warga bahwa lahan mereka yang digusur legal alias bersertifikat. Salah satunya yang ramai diperbincangkan, kepemilikan lahan seluas 1.953 meter persegi atas nama Sugito.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara, Admiral Faisal menyesalkan jika benar lahan yang digusur oleh Pemprov DKI beberapa pekan lalu itu ada milik warga.


"Seharusnya dalam penggusuran yang akan dilakukan terhadap warga baik Luar batang maupun warga Pasar Ikan, dilihat dulu status surat kepemilikan, jangan asal gusur. Ya memang yang berwewenang membongkar itu gubernur," tuturnya ketika dihubungi, Jumat (29/4).

Secara terpisah, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, RD.Dewi Sartika enggan menanggapi soal lahan milik Sugito yang ikut digusur.

"Untuk lebih jelasnya dapat dipertanyakan pada pihak BPN," ucapnya.[wid]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya