Berita

rachmawati/net

Seharusnya Penguasa Indonesia Malu Dengan Ungkapan 100 Peti Mati Dari China

JUMAT, 29 APRIL 2016 | 15:42 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Korupsi, kolusi dan nepotisme Soeharto kena Tap MPR No 15/1998 sehingga diadili in absentia. Kerugian negara sendiri disebutkan mencapai Rp 4, 4triliun

Demikian disampaikan politikus senior Rachmawati Soekarnoputri. Rachma pun membandingkan dengan mega korupsi BLBI dengan kerugian negara mencapi Rp 700 triliun lebih dan kini masih tetap harus membayar bunga subsidi sebesar Rp 60 triliun per tahun.

"Kenapa yang kedua ini dibiarkan? Dzalim dan tidak adil. Minta pertanggungjawaban Megawati sekarang juga," kata Rachmawati dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 29/4).


Bila dibandingkan dengan korupsi Soeharto dan skandal Century, sambung Rachma, maka kasus BLBI merupakan skandal korupsi terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

"Bagaimana KPK dan penegak hukum lainnya masih bengong-bengongkah? Bagaimana pula Jokowi dengan revolusi mental yang kepental alias keok," sesal Rachma.

Rachma pun mengingatkan bahwa di China, pemimpinya berkata untuk menyediakan 100 peti bagi koruptor dan satu peti untuknya bila korupsi. Seharusnya ungkapan pemimpin China ini membua malu penguasa Indonesia yang korupsi.

"Jangan pakai pepatah, maling terika maling. Nauzubilah min zalik!" demikian Rachma. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya