Berita

foto :net

Olahraga

Kemenpora Dukung Tuntutan Pordasi DKI Ke Pulomas

JUMAT, 29 APRIL 2016 | 09:39 WIB | LAPORAN:

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) meminta PT Pulomas Jaya selaku pengembang untuk berkoordinasi dengan Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP Pordasi) dalam  pengerjaan proyek pengembangan venue equestrian untuk Asian Games 2018.

Arahan tersebut disampaikan Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi dan Olahraga, Gatot Dewa Broto saat bertemu Ketua Umum PP Pordasi Chaidir Saddak yang didampingi Ketua Umum Pordasi DKI Jakarta, Alex Asmasoebrata dan perwakilan PT Pulomas Jaya di kantor Kemenpora Jakarta, Kamis malam (28/4).

Kedatangan pengurus PP Pordasi dan Pordasi DKI ke Kemenpora merupakan tindaklanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi X DPR RI, Senin (25/4), lalu. Pordasi DKI keberatan dengan rencana PT Pulomas Jaya untuk menghilangkan arena pacuan kuda Pulomas.

"Kemenpora menyambut baik keinginan PP Pordasi untuk mempertahankan arena pacuan kuda yang telah berdiri selama 45 tahun di Pulomas," kata Alex.

"Kami membina tiga disiplin yaitu equestrian, pacuan dan polo. Sekarang satu dari 'anak' binaan kami yaitu pacuan mau 'dibunuh'. Tentu saja kami tidak akan tinggal diam," imbuhnya.

Alex mengemukakan, sejak awal April, PT Pulomas telah memulai pengerjaan pengembangan eqeustrian di Pulomas. Proyek  menggunakan dana APBD Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 120 miliar.

Namun, dalam mengerjakan proyek tersebut, kata Alex, PT Pulomas tidak pernah sekalipun berkoordinasi dengan PP Pordasi selaku induk cabang olahraga maupun Pengprov Pordasi DKI yang telah 45 menempati sarana olahraga berkuda tersebut.

"Padahal federasi dunia (EFI) dan federasi equestrian Asia Tenggara (AEF) telah menginstruksikan agar berkoordinasi dengan induk cabang olahraga. Nah kalau nantinya hasil pengembangan venue eqeustrian yang dikerjakan PT Pulomas Jaya tidak memenuhi standar, kan bisa mubazir uang rakyat," kritik ayah dari pembalap wanita Alexandara Asmasoebrata ini.

Tak hanya itu, PT Pulomas dinilai Alex juga telah bertindak terlalu jauh dari kewenangan yang dimilikinya. Karena terbukti telah melanggar Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2016 yang menyatakan pengembangan venue equestrian tidak boleh sampai menghilangkan arena pacuan kuda.

Tak berhenti sampai di sini, hari ini (Jumat, 29/4) Alex beserta jajaran pengurus Pordasi DKI Jakarta kembali akan melakukan audiensi dengan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta.[wid]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya