Berita

net

Nusantara

Pencapaian Penerimaan Pajak Pemprov Banten Patut Diapresiasi

JUMAT, 29 APRIL 2016 | 01:10 WIB | LAPORAN:

Setiap tahun Provinsi Banten menggelontorkan dana sebesar Rp 1,8 triliun untuk kabupaten dan kota.

Dana dicairkan melalui Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) yang bersumber dari realisasi bagi hasil pajak provinsi kepada kabupaten dan kota.

Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, pencapaian pajak Pemprov Banten itu patut diapresiasi karena dengan itu bisa meningkatkan pembangunan di daerah tersebut.


"Pencapaian pajak Rp 1,8 triliun itu suatu prestasi luar biasa untuk daerah. Apalagi kalau Pemprov Banten bisa menggenjot lagi pendapatan daerah dari sektor pajak hingga melebihi angka Rp 1,8 triliun," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/4).

Menurut Uchok, salah satu cara menggenjot penerimaan pajak, dengan memulai sistem keterbukaan atau transparansi.

"Masih banyak yang tertutup, apalagi soal pajak kendaraan bermotor. Pemprov Banten bisa mengambil alih pajak kendaraan bermotor dari Samsat. Tapi pencapian saat ini sudah bagus," katanya.

Dalam Rapat Koordinasi Bagi Hasil Pajak dari Provinsi Kepada Kabupaten dan Kota, Rabu (27/4) di Kota Serang, disepakati membagi Rp 1,8 triliun untuk kabupaten/kota se-Provinsi Banten. Rapat dihadiri seluruh kepala dinas pendapatan dari kabupaten/kota di Banten.

"Bagi hasil dilakukan per dua bulan. Ini hak kabupaten dan kota, jadi sudah menjadi kewajiban Pemprov Banten untuk memberikan dana bagi hasil pajak tersebut. Adapun besaran dana yang diterima daerah juga variatif," jelas Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Provinsi Banten Ahmad Yani Rusdiani.

Yani memaparkan, setiap tahunnya dana yang diberikan terus naik. Misalnya, di tahun 2013 Pemprov Banten menggelontorkan dana sebesar Rp 1,4 triliun, tahun 2015 naik menjadi Rp 1,85 triliun, dan tahun 2015 sebesar Rp 1,86 triliun. Seperti tahun sebelumnya, di tahun 2015 Kota Tangerang menjadi daerah dengan penerimaan dana bagi hasil pajak paling tinggi yakni sebesar Rp 463,3 miliar.

Selanjutnya, berturut-turut disusul oleh Kabupaten Tangerang sebesar Rp 447,7 miliar, Kota Tangerang Selatan sebesar Rp 408,7 miliar, Kabupaten Serang sebesar Rp 138 miliar, Kota Cilegon sebesar Rp 124 miliar, Kota Serang sebesar Rp 105,9 miliar, Kabupaten Lebak sebesar Rp 91,5 miliar, dan Kabupaten Pandeglang sebesar Rp 88,9 miliar. [wah] 

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya