foto :net
foto :net
Dia meminta Pemerintah Provinsi DKI mencabut larangan delman beroperasi di kawasan Monumen Nasional (Monas), karena kebijakan itu sama saja membunuh kehidupan sang kusir.
"Kami memanggil pengelola Monas dan jajarannya untuk kembali mempertimbangkan keputusan larangan tersebut," kata Endah di DPRD DKI Jakarta, Kamis (28/4) seperti dimuat RMOLJakarta.Com.
Pemerintah setempat melarang delman beroperasi di Monas setelah pejabat kesehatan menemukan virus mematikan pada kuda yang bisa menular pada manusia hanya dengan bersentuhan lewat kulit. Selain itu, tinja kuda juga mengotori lingkungan dengan menyebarkan aroma menyengat hidung.
Populer
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35
UPDATE
Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32
Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12
Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58
Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39
Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14
Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52
Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30
Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14
Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55
Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30