Berita

net

Nusantara

KPAI Luncurkan Aplikasi Online Pantau Kekerasan Pada Anak

SELASA, 26 APRIL 2016 | 04:30 WIB | LAPORAN:

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bekerja sama dengan Pandawa Care meluncurkan aplikasi program Perlindungan Anak Online. Aplikasi bertujuan memfasilitasi kepedulian dan pengawasan terhadap anak agar lebih mudah.

Ketua KPAI Asrorun Niam Soleh menjelaskan, aplikasi yang bisa diunduh melalui ponsel Android itu diperuntukkan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan perlindungan anak, terutama di Ibu Kota Jakarta. Sehingga, fungsi pengawasan dari orang tua, pemerintah dan masyarakat akan lebih mudah dicapai.

"Dalam aplikasi ini, masyarakat bisa berkonsultasi mengenai cara perlindungan anak. Selain itu, bisa juga memberikan pengaduan melalui online kepada server yang aktif selama 24 jam mengenai kekerasan pada anak," jelasnya di Gedung KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta, Senin (25/4).


Menurut Asrorun, aplikasi juga menjamin pengadu yang dapat menyertakan alamat dan jenis pelanggaran atau kekerasan. Setelah menerima data dan laporan, tim akan langsung terjun ke lokasi bersama pihak kepolisian untuk mengusut tindak kekerasan yang terjadi.

"Ini untuk memudahkan masyarakat dalam pengaduan kekerasan pada anak anak," katanya.

Tidak hanya laporan mengenai tindak kekerasan, aplikasi tersebut difasilitasi informasi dan tips dalam membina hubungan keluarga yang bahagia. Serta memuat materi ilmu yang bermanfaat bagi anak-anak terutama anak yang masih usia dini.

"Intinya, aplikasi ini akan menjadi pusat data informasi perlindungan anak Indonesia. Selain itu juga ada permainan anak seperti mengasah kecerdasan mereka," tegas Asrorun. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya