Berita

romi/net

Hukum

Datangi Menkumham, Romi Berharap SK Dipercepat

JUMAT, 22 APRIL 2016 | 18:19 WIB | LAPORAN:

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy menyambangi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk memberikan daftar kepengurusan partai yang baru.

Struktur kepengurusan PPP yang baru merupakan ujung dari konflik internal yang diselesaikan melalui Muktamar ke-VIII yang digelar beberapa waktu lalu.

"Kami atas nama formatur Muktamar ke-VIII PPP mendaftarkan susunan pengurus DPP PPP dengan formasi yang lengkap. Pendaftaran ini sudah kita sampaikan sejak 15 April," ujar Romi, begitu dia disapa di kantor Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta (Jumat, 22/4).


Selain menyerahkan daftar kepengurusan, Romi dan pimpinan DPP PPP lainnya juga menyerahkan dokumen yang dibutuhkan berdasarkan Peraturan Menkumham Nomor 27/2015 tentang Tata Cara Pendaftaran Partai Politik.

Beberapa dokumen yang dibawa mulai dari dokumentasi pelaksanaan Muktamar, notulensi, ketetapan Muktamar, dan absensi. Kemudian, surat keterangan dari mahkamah partai yang menjelaskan bahwa tidak ada lagi sengketa di internal partai Kabah.

Romi berharap Menteri Yasonna bisa mempercepat penerbitan surat keputusan (SK) kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar ke-VIII.

"Kami beharap sesuai keleluasaan yang diberikan undang-undang kepada Menkumham, apa yang sudah kami daftarkan sejak Jumat lalu dan kemarin sudah kami lengkapi dan bisa diproses," tutup Romi.

Diketahui, PPP menggelar Muktamar VIII di Asrama Haji, Pondok Gede pada 8-11 April lalu. Muktamar menjadi langkah rujuk dari konflik internal berkepanjangan selama ini. Muktamar yang dibentuk oleh kepengurusan hasil Muktamar Bandung tersebut memilih M. Romahurmuziy sebagai ketua umum dan Arsul Sani sebagai sekretaris jenderal DPP PPP. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya