Berita

ilustrasi/net

Nusantara

Presiden Mahasiswa ITB: Kereta Cepat Langgar Prosedur dan Cacat Hukum!

KAMIS, 21 APRIL 2016 | 02:26 WIB

Kontroversi pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung semakin santer terdengar. Kali ini penolakan proyek yang diresmikan Presiden Joko Widodo ini datang dari kalangan mahasiswa.
‎
"Sejak awal, proyek ini memang sudah dipaksakan. Banyak prosedur yang dilanggar dan juga cacat hukum," kata Presiden Keluarga Mahasiswa ITB, Muhammad Mahardhika Zein, di kampus ITB, Jalan Ganesha, Rabu (20/4).
‎
Menurutnya, proses perizinan yang diperoleh penyelenggara proyek tidak melalui prosedur yang wajar dan benar sesuai kaidah. Dia mengklaim, menemukan kejanggalan dalam proyek kereta cepat trayek Jakarta-Bandung dengan landasan kebenaran dan keberanian ilmiah.


"Misalnya muatan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2015 yang bertentangan dengan Perpres Nomor 3 Tahun 2016," ungkapnya seperti diberitakan RMOLJabar.com.

Mahardika menjelaskan, dalam Perpres Nomor 107 Tahun 2015 mengenai pembiayaan proyek kereta cepat yang diselenggarakan oleh Konsorsium BUMN dengan tidak menggunakan APBN dan tidak mendapatkan jaminan pemerintah wajib memaksimalkan kandungan lokal.

"Sementara Perpres Nomor 3 Tahun 2016 soal proyek strategis nasional yang memasukan proyek kereta cepat trayek Jakarta-Bandung memiliki hak untuk mendapatkan jaminan fisikal dan nonfisikal seperti bebas bea impor, suku cadang mesin, dan izin menggunakan tenaga asing," ujarnya.

Dia menambahkan, mahasiswa tidak menentang berbagai upaya pengembangan teknologi yang memajukan bangsa, selama prosesnya melalui prosedur yang wajar dan benar sesuai kaidah ketatalaksanaan pengusahaan. Ke depan, mahasiswa berharap pembangunan dan modernisasi teknologi tidak melemahkan, namun menguatkan langkah Indonesia menuju kemandirian teknologi.

"Kami tidak menentang pengembangan teknologi dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia, asalkan sesuai prosedur yang berlaku," demikian Mahardika. [sam]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya