Berita

net

Nusantara

Enam Ribu KK Jadi Transmigran Gratis

RABU, 20 APRIL 2016 | 17:03 WIB | LAPORAN:

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi membuka peluang bagi 6.079 Kepala Keluarga (KK) untuk mengikuti program transmigrasi tahun ini. Transmigran nantinya akan diberikan rumah dan fasilitas gratis hingga catu pangan atau jaminan hidup.

"Tahun ini kita targetkan penataan persebaran penduduk transmigrasi sebanyak 6.079 KK. Tahun lalu, kita sudah berhasil menempatkan 3.568 KK dari target 4.336 KK. Semoga tahun ini target kita terealisasi semua," ujar Menteri Desa Marwan Jafar kepada redaksi di Jakarta, Rabu (20/4).

Dia menjelaskan, pada 2015, Kemendes telah membangun 3.620 rumah transmigran. Masih terdapat sisa 52 rumah yang akan digunakan untuk penempatan transmigran tahun ini.


"Rumah yang kita bangun 3.620 unit, masih ada sisa. Ini akan diisi oleh transmigran tahun ini," ujar Marwan.

Menurutnya, para transmigran nantinya akan mendapatkan bantuan rumah berikut jamban dan sarana air bersih. Tidak hanya itu, juga mendapatkan lahan siap garap serta jaminan hidup beras dan non beras yang diberikan selama 12 bulan untuk daerah lahan kering, dan 18 bulan untuk daerah lahan basah.

"Transmigran yang sudah ditempatkan juga akan mendapatkan sertifikat hak atas tanah lahan pekarangan dan lahan usaha. Layanan pendidikan dan kesehatan juga akan disediakan," jelas Marwan.

Sebaliknya, transmigran memiliki kewajiban yang harus diterapkan. Diantaranya, bertempat tinggal menetap di permukiman transmigrasi, memelihara kelestarian lingkungan, memelihara dan mengembangkan kegiatan usahanya secara berdayaguna dan berhasilguna, mempertahankan dan memelihara pemilikan tanah dan aset produksi, memelihara hubungan yang serasi dengan masyarakat setempat serta menghormati dan memperhatikan adat istiadat, serta mematuhi ketentuan ketransmigrasian.

"Yang ingin mengikuti program transmigrasi bisa mendaftarkan diri di daerahnya masing-masing. Nanti daerah yang akan mengajukan usulan ke pusat. Lengkapi persyaratannya dan silahkan ikut seleksi," demikian Marwan.

Adapun, persyaratan untuk menjadi transmigran adalah warga negara Indonesia, memiliki Kartu Tanda Penduduk, berkeluarga, berusia 18-50 tahun, belum pernah bertransmigrasi, berbadan sehat, memiliki keterampilan, dan lulus seleksi. [wah] 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya