Berita

gamal sinurat

Hukum

Anak Buah Ahok: Sanusi Minta Penurunan Kewajiban Pengembang

SELASA, 19 APRIL 2016 | 18:38 WIB | LAPORAN:

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Gamal Sinurat, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil

Anak buah Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis pantai utara Jakarta

Usai merampungkan pemeriksaan, Gamal yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M. Sanusi menjelaskan dirinya ditanya mengenai kronologi pembahasan Raperda, pelaksanaan izin reklamasi hingga tambahan kontribusi pengembang yang belum disepakati


"Saya ditanya krnologi pembahasan, ya saya ceritakan saja pembahasan itu. (Pelaksanaan reklamasi) itu semuanya ditanyakan juga," ungkapnya seusai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/4)

Mengenai tambahan kontribusi pengembang, Gamal menjelaskan Ketua Komisi D DPRD M. Sanusi sempat meminta menurunkan kontribusi dari pengembang. Hal tersebut dilakukan saat pembahasan Raperda zonasi reklamasi dan Raperda kawasan strategis pantai utara Jakarta.

"Ya kita kan maunya kontribusi tambahan 15 persen masuk ke Raperda. Tujuannya untuk subsidi silang," ujar Gamal.

Diketahui, dalam Raperda yang diajukan Pemprov DKI Jakarta, ada tiga kewajiban pengembang. Pertama, perlu menyediakan ruang terbuka hijau beserta fasilitas sosial dan umum. Kedua, wajib memberikan lahan sebanyak lima persen dari total yang dapat dijual agar pemrintah dapat membangun rumah susun.

Ketiga, wajib membayar uang untuk kas daerah dengan penghitungan 15 persen dari total lahan yang dijualbelikan dikali dengan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP).

Kewajiban yang ketiga inilah yang belum disepakati oleh DPRD DKI Jakarta. Legislatif ingin kewajiban ketiga dihapus dan diganti dengan konversi uang dari kewajiban kedua.

Sementara Pemprov tetap berniat mempertahankan ketiga kewajiban tersebut. Apabila poin ketiga dihapus, maka ia akan mencari solusi melalui penetapan kewajiban pengembang di Peraturan Gubernur.

Dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Personal Assistant PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro, dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. Sanusi diduga telah menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Ariesman Widjaja melalui Trinanda. [zul]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya