Berita

nasaruddin umar:net

Perempuan Yang Diungkap Al-Quran (60)

Perbandingan Perempuan Pra-Islam (2)

SELASA, 19 APRIL 2016 | 09:14 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

HAK-HAK sosial perempuan pra Islam betul-betul sangat terbatas, misalnya tidak boleh keluar rumah sendirian, tidak boleh bertindak atas namanya sendiri dalam uru­san bisnis, dan sepertinya kaum perempuan penuh dengan daerah terlarang di sekitarnya. Setelah Islam datang, kaum perempuan betul-betul merasa­kan kemerdekaan, seperti dikemukakan oleh Prof. Yvonne Yazbeck Haddad, guru besar Georgetown Universiti, Washington DC.

Hak-hak kepemimpinan kaum perempuan saat itu samasekali terkunci oleh hukum adat qabilah. Dalam ketentuan qabilah Arab, seba­gaimana juga kaum tribal di dunia Barat dan Afrika saat itu, yang berhak menjadi pemimpin atau kepala suku hanya kaum laki-laki. Perem­puan samasekali tidak ada kemungkinan men­gakses kepemimpinan yang dianggap sebagai dunia kaum laki-laki. Bahkan kosa kata "pemimpin perempuan" dalam kamus bahasa Arab tidak ditemukan. Kata "khalifah" yang seharusnya berarti pemimpin perempuan sudah dipatenkan sebagai pria pemimpin dunia Islam. "Imamah" yang seharusnya berarti "pemimpin perempuan" sudah dipatentkan artinya seba­gai "konsep kepemimpinan yang mengatur antara pemimpin dan yang dipimpin". Tinggal kata "sulthanah" yang seharusnya berarti "pemimpin perempuan" tidak diperbolehkan oleh para ulama. Sama dengan nasibnya dua orang pemimpin Aceh pada awal abad ke 19 dianulir oleh musti Saudi Arabia dengan alasan perempuan tidak boleh menjadi pemimpin. Ia mendasarkan pendapatnya dengan ayat: Al-rijal qawwamun 'ala al-nisa' (Laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan/Q.S. al-Nisa'/4:34).

Endapan pemahaman pra Islam masih cukup kuat berpengaruh di dalam pemahaman ayat dan hadis. Sekarang saatnya kita memberikan pencerahan terhadap umat di dalam memahami kitab sucinya. Tuhan pasti Maha Adil den­gan sendirinya tidak membedakan laki-laki dan perempuan, karena keduanya sama-sama sebagai hamba dan sebagai khalifah. Dalam Al-Qur'an ditegaskan: Inna akramakun 'indal­lah atqakum (Yang paling mulia di sisih Allah ialah orang yang paling bertaqwa). Dalam ayat ini tidak ditekankan kaum laki-laki atau perem­puan. Siapapun merasa anak cucu Adam ber­hak untuk dimuliakan sebagaimana dalam fir­mannya: Walaqad karramna Bani Adam (Allah memuliakan anak cucu Adam), tanpa dibeda­kan perbedaan gender dan jenis kelaminnya.


Sebelum Islam datang, property kaum perempuan sangat terbatas. Seolah-olah kaum perempuan tidak berhak untuk memperatasnamakan dirinya di dalam sebuah kepemilikan property. Islam datang peluang perempuan un­tuk memiliki property semakin besar. Isteri Nabi sendiri, Khadijah seorang pebisnis sukses. Bahkan perempuan semakin berpeluang men­jadi menjadi tokoh masyarakat, sebuah angan-angan perempuan yang tidak pernah kesampa­ian sebelum Islam datang. Setelah Islam datang mimpi menjadi tokoh masyarakat sudah diwu­judkan oleh sejumlah perempuan muslimah.

Dalam kehidupan rumah tangga, kaum perempuan selalu menjadi obyek seksualitas kaum laki-laki. Kaum laki-laki selalu tampil sebagai sexual driver, sementara kaum perempuan se­lalu tampil sebagai obyek. Islam datang, kaum perempuan diberi kesempatan untuk menjadi sexual driver sebagaimana sering kit abaca hadis-hadis "rumah tangga" Aisyah ra.

Daoam dunia pendidikan, sedah pasti san­gat jauh perbedaan antara pra Islam dan set­elah Islam datang. Dahulu kala perempuan ra­ta-rata buta huruf, tetapi setelah Islam datang kaum perempuan semakin cerdas dan pintar. Nabi sendiri membuka kelas-kelas khusus un­tuk pendidikan dan keterampilan khusus kaum perempuan, seperti kursus kecantikan, menya­mak kulit, dan bahasa asing.  ***

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya