Berita

nasaruddin umar:net

Perempuan Yang Diungkap Al-Quran (60)

Perbandingan Perempuan Pra-Islam (2)

SELASA, 19 APRIL 2016 | 09:14 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

HAK-HAK sosial perempuan pra Islam betul-betul sangat terbatas, misalnya tidak boleh keluar rumah sendirian, tidak boleh bertindak atas namanya sendiri dalam uru­san bisnis, dan sepertinya kaum perempuan penuh dengan daerah terlarang di sekitarnya. Setelah Islam datang, kaum perempuan betul-betul merasa­kan kemerdekaan, seperti dikemukakan oleh Prof. Yvonne Yazbeck Haddad, guru besar Georgetown Universiti, Washington DC.

Hak-hak kepemimpinan kaum perempuan saat itu samasekali terkunci oleh hukum adat qabilah. Dalam ketentuan qabilah Arab, seba­gaimana juga kaum tribal di dunia Barat dan Afrika saat itu, yang berhak menjadi pemimpin atau kepala suku hanya kaum laki-laki. Perem­puan samasekali tidak ada kemungkinan men­gakses kepemimpinan yang dianggap sebagai dunia kaum laki-laki. Bahkan kosa kata "pemimpin perempuan" dalam kamus bahasa Arab tidak ditemukan. Kata "khalifah" yang seharusnya berarti pemimpin perempuan sudah dipatenkan sebagai pria pemimpin dunia Islam. "Imamah" yang seharusnya berarti "pemimpin perempuan" sudah dipatentkan artinya seba­gai "konsep kepemimpinan yang mengatur antara pemimpin dan yang dipimpin". Tinggal kata "sulthanah" yang seharusnya berarti "pemimpin perempuan" tidak diperbolehkan oleh para ulama. Sama dengan nasibnya dua orang pemimpin Aceh pada awal abad ke 19 dianulir oleh musti Saudi Arabia dengan alasan perempuan tidak boleh menjadi pemimpin. Ia mendasarkan pendapatnya dengan ayat: Al-rijal qawwamun 'ala al-nisa' (Laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan/Q.S. al-Nisa'/4:34).

Endapan pemahaman pra Islam masih cukup kuat berpengaruh di dalam pemahaman ayat dan hadis. Sekarang saatnya kita memberikan pencerahan terhadap umat di dalam memahami kitab sucinya. Tuhan pasti Maha Adil den­gan sendirinya tidak membedakan laki-laki dan perempuan, karena keduanya sama-sama sebagai hamba dan sebagai khalifah. Dalam Al-Qur'an ditegaskan: Inna akramakun 'indal­lah atqakum (Yang paling mulia di sisih Allah ialah orang yang paling bertaqwa). Dalam ayat ini tidak ditekankan kaum laki-laki atau perem­puan. Siapapun merasa anak cucu Adam ber­hak untuk dimuliakan sebagaimana dalam fir­mannya: Walaqad karramna Bani Adam (Allah memuliakan anak cucu Adam), tanpa dibeda­kan perbedaan gender dan jenis kelaminnya.


Sebelum Islam datang, property kaum perempuan sangat terbatas. Seolah-olah kaum perempuan tidak berhak untuk memperatasnamakan dirinya di dalam sebuah kepemilikan property. Islam datang peluang perempuan un­tuk memiliki property semakin besar. Isteri Nabi sendiri, Khadijah seorang pebisnis sukses. Bahkan perempuan semakin berpeluang men­jadi menjadi tokoh masyarakat, sebuah angan-angan perempuan yang tidak pernah kesampa­ian sebelum Islam datang. Setelah Islam datang mimpi menjadi tokoh masyarakat sudah diwu­judkan oleh sejumlah perempuan muslimah.

Dalam kehidupan rumah tangga, kaum perempuan selalu menjadi obyek seksualitas kaum laki-laki. Kaum laki-laki selalu tampil sebagai sexual driver, sementara kaum perempuan se­lalu tampil sebagai obyek. Islam datang, kaum perempuan diberi kesempatan untuk menjadi sexual driver sebagaimana sering kit abaca hadis-hadis "rumah tangga" Aisyah ra.

Daoam dunia pendidikan, sedah pasti san­gat jauh perbedaan antara pra Islam dan set­elah Islam datang. Dahulu kala perempuan ra­ta-rata buta huruf, tetapi setelah Islam datang kaum perempuan semakin cerdas dan pintar. Nabi sendiri membuka kelas-kelas khusus un­tuk pendidikan dan keterampilan khusus kaum perempuan, seperti kursus kecantikan, menya­mak kulit, dan bahasa asing.  ***

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya