Berita

nasaruddin umar:net

Perempuan Yang Diungkap Al-Quran (60)

Perbandingan Perempuan Pra-Islam (2)

SELASA, 19 APRIL 2016 | 09:14 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

HAK-HAK sosial perempuan pra Islam betul-betul sangat terbatas, misalnya tidak boleh keluar rumah sendirian, tidak boleh bertindak atas namanya sendiri dalam uru­san bisnis, dan sepertinya kaum perempuan penuh dengan daerah terlarang di sekitarnya. Setelah Islam datang, kaum perempuan betul-betul merasa­kan kemerdekaan, seperti dikemukakan oleh Prof. Yvonne Yazbeck Haddad, guru besar Georgetown Universiti, Washington DC.

Hak-hak kepemimpinan kaum perempuan saat itu samasekali terkunci oleh hukum adat qabilah. Dalam ketentuan qabilah Arab, seba­gaimana juga kaum tribal di dunia Barat dan Afrika saat itu, yang berhak menjadi pemimpin atau kepala suku hanya kaum laki-laki. Perem­puan samasekali tidak ada kemungkinan men­gakses kepemimpinan yang dianggap sebagai dunia kaum laki-laki. Bahkan kosa kata "pemimpin perempuan" dalam kamus bahasa Arab tidak ditemukan. Kata "khalifah" yang seharusnya berarti pemimpin perempuan sudah dipatenkan sebagai pria pemimpin dunia Islam. "Imamah" yang seharusnya berarti "pemimpin perempuan" sudah dipatentkan artinya seba­gai "konsep kepemimpinan yang mengatur antara pemimpin dan yang dipimpin". Tinggal kata "sulthanah" yang seharusnya berarti "pemimpin perempuan" tidak diperbolehkan oleh para ulama. Sama dengan nasibnya dua orang pemimpin Aceh pada awal abad ke 19 dianulir oleh musti Saudi Arabia dengan alasan perempuan tidak boleh menjadi pemimpin. Ia mendasarkan pendapatnya dengan ayat: Al-rijal qawwamun 'ala al-nisa' (Laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan/Q.S. al-Nisa'/4:34).

Endapan pemahaman pra Islam masih cukup kuat berpengaruh di dalam pemahaman ayat dan hadis. Sekarang saatnya kita memberikan pencerahan terhadap umat di dalam memahami kitab sucinya. Tuhan pasti Maha Adil den­gan sendirinya tidak membedakan laki-laki dan perempuan, karena keduanya sama-sama sebagai hamba dan sebagai khalifah. Dalam Al-Qur'an ditegaskan: Inna akramakun 'indal­lah atqakum (Yang paling mulia di sisih Allah ialah orang yang paling bertaqwa). Dalam ayat ini tidak ditekankan kaum laki-laki atau perem­puan. Siapapun merasa anak cucu Adam ber­hak untuk dimuliakan sebagaimana dalam fir­mannya: Walaqad karramna Bani Adam (Allah memuliakan anak cucu Adam), tanpa dibeda­kan perbedaan gender dan jenis kelaminnya.


Sebelum Islam datang, property kaum perempuan sangat terbatas. Seolah-olah kaum perempuan tidak berhak untuk memperatasnamakan dirinya di dalam sebuah kepemilikan property. Islam datang peluang perempuan un­tuk memiliki property semakin besar. Isteri Nabi sendiri, Khadijah seorang pebisnis sukses. Bahkan perempuan semakin berpeluang men­jadi menjadi tokoh masyarakat, sebuah angan-angan perempuan yang tidak pernah kesampa­ian sebelum Islam datang. Setelah Islam datang mimpi menjadi tokoh masyarakat sudah diwu­judkan oleh sejumlah perempuan muslimah.

Dalam kehidupan rumah tangga, kaum perempuan selalu menjadi obyek seksualitas kaum laki-laki. Kaum laki-laki selalu tampil sebagai sexual driver, sementara kaum perempuan se­lalu tampil sebagai obyek. Islam datang, kaum perempuan diberi kesempatan untuk menjadi sexual driver sebagaimana sering kit abaca hadis-hadis "rumah tangga" Aisyah ra.

Daoam dunia pendidikan, sedah pasti san­gat jauh perbedaan antara pra Islam dan set­elah Islam datang. Dahulu kala perempuan ra­ta-rata buta huruf, tetapi setelah Islam datang kaum perempuan semakin cerdas dan pintar. Nabi sendiri membuka kelas-kelas khusus un­tuk pendidikan dan keterampilan khusus kaum perempuan, seperti kursus kecantikan, menya­mak kulit, dan bahasa asing.  ***

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya