fadli zon/net
fadli zon/net
Dia menjelaskan, sebelumnya, di ruang Direksi RS Sumber Waras bertemu dengan Abraham Tedjanegara yang menunjukkan beberapa dokumen terkait lahan. Dari dokumen menurutnya masih banyak masalah yang harus diverifikasi. Terutama soal Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang sama, padahal di lahan itu terdapat dua kepemilikan yaitu atas nama SHM Sinequy dan Yayasan Kesehatan Sumber Waras yang merupakan hak guna bangunan (HGB).
"Ini PBB-nya belum dipecah, seharusnya PBB ini dipecah. Sehingga karena dua kepemilikan yang berbeda walaupun masih ada perbedaan-perbedaan pendapat soal itu. Dari pihak rumah sakit mengatakan bahwa ini lahannya masih milik rumah sakit," ungkapnya.
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37
Senin, 29 Desember 2025 | 00:40
Senin, 29 Desember 2025 | 01:10
Senin, 29 Desember 2025 | 08:40
Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54
Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13
UPDATE
Kamis, 08 Januari 2026 | 20:04
Kamis, 08 Januari 2026 | 19:47
Kamis, 08 Januari 2026 | 19:43
Kamis, 08 Januari 2026 | 19:31
Kamis, 08 Januari 2026 | 19:25
Kamis, 08 Januari 2026 | 19:19
Kamis, 08 Januari 2026 | 19:15
Kamis, 08 Januari 2026 | 18:50
Kamis, 08 Januari 2026 | 18:45
Kamis, 08 Januari 2026 | 18:32