Berita

Ismail Rumadan

Nusantara

REKLAMASI JAKARTA

Pemprov DKI Akan Terus Mendapat Perlawanan Jika Tak Hentikan Reklamasi

SENIN, 18 APRIL 2016 | 07:35 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Mega proyek pembuatan pulau reklamasi di perairan Teluk Jakarta dinilai melanggar hukum. Pemprov DKI Jakarta diminta untuk menghentikan pembangunan 17 pulau tersebut demi ketaatan pada hukum dan kemaslahatan masyarakat.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Sinergi Kalam - Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (Masika-ICMI) Bidang Hukum, SDA, dan Pengabdian Masyarakat, Dr. Ismail Rumadan kepada redaksi, Senin (18/4).

Ismail mengatakan bahwa kebijakan perizinan reklamasi harusnya memiliki landasan hukum. Sedangkan, perizinan untuk reklamasi pulau di kawasan Teluk Jakarta tidak memiliki landasan tersebut.


"Dasar hukum apa yang digunakan Pemprov DKI untuk mengeluarkan izin reklamasi tersebut? UU tata ruang dan tata wilayah tentu tidak, apalagi UU lingkungan hidup. Sementar Perda yang menjadi landasan reklamasi masih dalam proses pembahasan, bahkan ada indikasi Perda tersebut sarat dengan kepentingan untuk meloloskan kebijakan reklamasi tersebut," ujar pria yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Nasional.

Oleh karena itu, Ismail menegaskan bahwa Pemprov DKI harus mengambil keputusan yang berani dan benar untuk menghentikan seluruh aktivitas reklamasi yang hingga saat ini masih berjalan. Jika tidak, katanya, pemerintah akan terus mendapatkan perlawanan dari masyarakat, termasuk Masika-ICMI.

"Kami akan melakukan upaya hukum melalui gugatan ke pengadilan untuk membatalkan kebijakan reklamasi tersebut jika Pemprov DKI tetap ngotot melakukan reklamasi," tegasnya.

Sedangkan, untuk pihak pengembang, dia menghimbau agar tidak hanya memikirkan kepentingan pribadi dan merugikan masyarakat lain. Terlebih lagi, jangan hanya membangun opini bahwa pulau reklamasi merupakan upaya yang menguntungkan masyarakat, namun tanpa bukti.

Ismail melanjutkan, sebaiknya pihak yang terkait melakukan berbagaimacam pertimbangan sebelum mengaktifkan kembali proyek tersebut.

"Sebaiknya dilakukan analisis dampak lingkungan meliputi dampak secara ekologis maupun sosial. Dampak lingkungan sudah pasti terjadi akibat kegiatan reklamasi tersebut, kemudian dampak sosial yang terjadi adalah berapa banyak nelayan kehilangan sumber pencaharian, dampak lingkungan semacam ini tidak mungkin dikompensasi berupa ganti rugi materi yang sifatnya jangka pendek, sebab kebutuhan nelayan untuk mencari ikan tidak hanya dalam waktu singkat," tutupnya. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya