Berita

Hukum

Petakan Siapa Penerima Suap, KPK Kembali Periksa 2 Pejabat Kajati DKI

JUMAT, 15 APRIL 2016 | 20:48 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu terkait kasus dugaan suap PT Brantas Abipraya dalam penanganan perkara yang ditangani Kejati DKI Jakarta.

"Dia kan baru dipanggil lagi, dan masih akan diperiksa beberapa kali lagi ya," ujar Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/4)

Syarif menambahkan pemeriksaan lanjutan dua pejabat Korps Adhyaksa itu untuk memetakan siapa aktor pemberi suap dan oknum penerima uang suap yang nilainya mencapai ratusan juta.


"Yang sedang kita petakan itu ya ini, antara pemberi dan penerima, itu kan seharusnya ada meeting of mind, itu yang sebenarnya kt sedang dalami," jelas Syarif

Diketahui, hingga saat ini KPK belum menetapkan tersangka penerima suap dari pejabat PT. Berantas Abipraya. Lembaga antirasuah sendiri baru menjerat pemberi suap, yakni Sudi Wantoko selaku Direktur Keuangan PT BA dan Dandung Pamularno sebagai Senior Manager PT BA serta seorang swasta bernama Marudut Pakpahan selaku perantara.

Ketiga pemberi suap itu dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan di sebuah hotel di kawasan Cawang, Jakarta Timur pada Kamis (31/3).

Ketiganya kemudian diboyong ke KPK untuk diperiksa secara intensif, diduga uang tersebut untuk menyuap Kepala Kejati DKI, Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI, Tomo Sitepu.

Sudung dan Tomo sendiri sudah dua kali diperiksa penyidik KPK sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada beberapa waktu lalu. Mereka berdua juga sudah diperiksa Jaksa Muda Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan pelanggaran etik dalam kasus ini. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya