Berita

Hukum

Petakan Siapa Penerima Suap, KPK Kembali Periksa 2 Pejabat Kajati DKI

JUMAT, 15 APRIL 2016 | 20:48 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu terkait kasus dugaan suap PT Brantas Abipraya dalam penanganan perkara yang ditangani Kejati DKI Jakarta.

"Dia kan baru dipanggil lagi, dan masih akan diperiksa beberapa kali lagi ya," ujar Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/4)

Syarif menambahkan pemeriksaan lanjutan dua pejabat Korps Adhyaksa itu untuk memetakan siapa aktor pemberi suap dan oknum penerima uang suap yang nilainya mencapai ratusan juta.


"Yang sedang kita petakan itu ya ini, antara pemberi dan penerima, itu kan seharusnya ada meeting of mind, itu yang sebenarnya kt sedang dalami," jelas Syarif

Diketahui, hingga saat ini KPK belum menetapkan tersangka penerima suap dari pejabat PT. Berantas Abipraya. Lembaga antirasuah sendiri baru menjerat pemberi suap, yakni Sudi Wantoko selaku Direktur Keuangan PT BA dan Dandung Pamularno sebagai Senior Manager PT BA serta seorang swasta bernama Marudut Pakpahan selaku perantara.

Ketiga pemberi suap itu dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan di sebuah hotel di kawasan Cawang, Jakarta Timur pada Kamis (31/3).

Ketiganya kemudian diboyong ke KPK untuk diperiksa secara intensif, diduga uang tersebut untuk menyuap Kepala Kejati DKI, Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI, Tomo Sitepu.

Sudung dan Tomo sendiri sudah dua kali diperiksa penyidik KPK sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada beberapa waktu lalu. Mereka berdua juga sudah diperiksa Jaksa Muda Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan pelanggaran etik dalam kasus ini. [zul]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya