Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar skandal proyek infrastruktur jalan Tehoru-Laimu senilai Rp 41 miliar di Maluku Utara, patut diapresiasi.
Tugas KPK selanjutnya menangkap aktor di balik sepak terjang Damayanti Wisnu Putranti yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek tersebut. Pasalnya, Damayanti adalah politisi baru, tapi gerakannya sudah lincah bermain di proyek-proyek besar.
Menurut peneliti anggaran dari Centre for Budget Analisys (CBA), Uchok Sky Khadafi nyanyian Damayanti yang sudah dipecat PDI Perjuangan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 4 Januari 2016, harus bisa dibuktikan kebenarannya.
"Pernyataan itu bisa jujur namun bisa pula ditambah-tambahi. Di sini bahayanya kalau dia (Damayanti) berbohong karena dia bicara dalam persidangan yang di atas sumpah. Konsekuensinya enggak main-main," kata Uchok, mewanti-wanti.
Ia heran Damayanti meski terbilang anggota DPR yang baru terpilih, tapi sepak terjangnya seperti seperti pemain berpengalaman di segala proyek.
"Ini bukan hanya mencoreng DPR, namun semua partai politik. Saya kira, KPK perlu membuktikan kebenaran pengakuannya. Termasuk menyeret siapa di balik Damayanti ini," pinta Uchok.
Sebagai orang baru, Damayanti tentunya lebih mudah menjalin perkawanan dengan sesama anggota dewan baru ketimbang yang lebih senior. Sehingga, ia menilai wajar bila banyak pimpinan maupun anggota DPR yang baru masuk, terseret dalam pusaran korupsi fee proyek infrastruktur.
"Tentunya nanti akan ketahuan bohong atau tidak celotehan Yanti ini. Biar KPK tangani dulu," paparnya.
"Kita minta kasus ini bisa diungkap tuntas sehingga bisa diketahui siapa dalang dalam kasus bagi-bagi
fee jalan ini," imbuh Uchok, menegaskan.
Seperti diketahui, politisi dari Jawa Tengah IX ini dipercaya membidangi Kepala Departemen Pertanian dan Perikanan di DPP PDIP. Yanti dikenal fasih di bidang pertanian dan terlibat langsung memberikan penyuluhan dan pelatihan kepada petani dan peternak.
Selain sebagai wakil rakyat, Yanti dikabarkan memiliki beberapa usaha sendiri di bidang pekerjaan umum dan menduduki posisi sebagai Komisaris PT Polatek Rancang Bangun (jasa konsultan dengan Departemen Pekerjaan Umum) dan di PT Adi Reka Tama (pengadaan barang dan jasa).
Damayanti juga diketahui salah satu pendiri Akademi Usaha Perikanan (AUP) Jakarta Wisnu Djati Kususmo. Dia juga pernah menjadi Sekretaris Direktur Ciliwung Cisadane, Departemen Pekerjaan Umum. Setelah itu, dia menjadi Sekretaris Dirjen Sumber Daya Air, Departemen Pekerjaan Umum.
"Kiprah Yanti ini perlu ditelaah kembali, dan siapa yang di balik mafia proyek ini," pungkasnya.
[wid]