Berita

Firman Soebagyo/net

Nusantara

Sebenarnya Sudah Ada Kesepakatan Penghentian Reklamasi Jakarta

JUMAT, 15 APRIL 2016 | 04:51 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Wakil Ketua Komisi IV DPR, Firman Soebagyo mengungkapkan sebuah kesepakatan yang dibuat oleh DPR dengan Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2013 lalu. Isi kesepakatan itu adalah menghentikan proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Kesepakatan tersebut menurut Firman dilakukan pada 12 Desember 2013 melalui forum rapat dengar pendapat. Hadir dalam rapat tersebut adalah para anggota Komisi IV dan Gubernur DKI Jakarta saat itu Joko Widodo.

"Sebetulnya sudah ada kesepakatan penghentian reklamasi Pantai Utara Kota Jakarta ini, ketika Pak Jokowi jadi gubernur dan Ahok wakilnya," kata Firman di Jakarta, Kamis (14/4), seperti dilansir dari JPNN.Com.


Karenanya, politisi Golkar ini mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk mempelajari kembali kesepakatan DPR tersebut. "Bahkan sebelum gonjang-ganjing proyek reklamasi tersebut, pada Januari 2015 DPR kembali mengingatkan Pemprov DKI Jakarta perihal kesepakatan tersebut dan secara tegas meminta hentikan proyek tersebut," sebutnya.

Selain itu lanjut Firman, pada 14 April kemarin, Komisi IV juga menggelar rapat dengar pendapat dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti dan juga menghasilkan kesepakatan untuk menghentikan reklamasi Pantai Utara Jakarta dan seluruh proyek sejenis di Indonesia.

"Kenapa DPR harus dengan Menteri KKP? Karena yang akan direklamasi itu adalah pantai dan pulau-pula. Itu kan wilayah kerja Bu Susi. Itu yang membuat Bu Susi harus menentukan sikap," ungkap Firman.

Sedangkan alasan hukum bagi DPR dan KKP untuk sepakat menghentikan seluruh reklamasi pantai di Indonesia, kata Firman, adalah UU 1/2014 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. "Jadi Pak Ahok saya sarankan baca undang-undang tersebut sebab ini masalah negara yang harus disikapi dengan undang-undang yang ada," saran Firman.

Kalau sekarang masih ngotot-ngototan, sambung Firman, persoalan akan menjadi semakin rumit dan akan semakin banyak pihak yang dirugikan.

"Jadi sebaiknya hentikan, ikuti peraturan yang ada. Dalam rapat, Bu Susi sudah menyampaikan dasar hukum larangan reklamasi pantai dan pulau-pulau itu sangat baik. Makanya dibuat kesimpulan. Kalau Pak Ahok tetap ngotot, DPR memang tidak bisa menindak dan persoalannya tentu diserahkan kembali ke Pak Jokowi," tukasnya. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya