Berita

Firman Soebagyo/net

Nusantara

Sebenarnya Sudah Ada Kesepakatan Penghentian Reklamasi Jakarta

JUMAT, 15 APRIL 2016 | 04:51 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Wakil Ketua Komisi IV DPR, Firman Soebagyo mengungkapkan sebuah kesepakatan yang dibuat oleh DPR dengan Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2013 lalu. Isi kesepakatan itu adalah menghentikan proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Kesepakatan tersebut menurut Firman dilakukan pada 12 Desember 2013 melalui forum rapat dengar pendapat. Hadir dalam rapat tersebut adalah para anggota Komisi IV dan Gubernur DKI Jakarta saat itu Joko Widodo.

"Sebetulnya sudah ada kesepakatan penghentian reklamasi Pantai Utara Kota Jakarta ini, ketika Pak Jokowi jadi gubernur dan Ahok wakilnya," kata Firman di Jakarta, Kamis (14/4), seperti dilansir dari JPNN.Com.


Karenanya, politisi Golkar ini mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk mempelajari kembali kesepakatan DPR tersebut. "Bahkan sebelum gonjang-ganjing proyek reklamasi tersebut, pada Januari 2015 DPR kembali mengingatkan Pemprov DKI Jakarta perihal kesepakatan tersebut dan secara tegas meminta hentikan proyek tersebut," sebutnya.

Selain itu lanjut Firman, pada 14 April kemarin, Komisi IV juga menggelar rapat dengar pendapat dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti dan juga menghasilkan kesepakatan untuk menghentikan reklamasi Pantai Utara Jakarta dan seluruh proyek sejenis di Indonesia.

"Kenapa DPR harus dengan Menteri KKP? Karena yang akan direklamasi itu adalah pantai dan pulau-pula. Itu kan wilayah kerja Bu Susi. Itu yang membuat Bu Susi harus menentukan sikap," ungkap Firman.

Sedangkan alasan hukum bagi DPR dan KKP untuk sepakat menghentikan seluruh reklamasi pantai di Indonesia, kata Firman, adalah UU 1/2014 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. "Jadi Pak Ahok saya sarankan baca undang-undang tersebut sebab ini masalah negara yang harus disikapi dengan undang-undang yang ada," saran Firman.

Kalau sekarang masih ngotot-ngototan, sambung Firman, persoalan akan menjadi semakin rumit dan akan semakin banyak pihak yang dirugikan.

"Jadi sebaiknya hentikan, ikuti peraturan yang ada. Dalam rapat, Bu Susi sudah menyampaikan dasar hukum larangan reklamasi pantai dan pulau-pulau itu sangat baik. Makanya dibuat kesimpulan. Kalau Pak Ahok tetap ngotot, DPR memang tidak bisa menindak dan persoalannya tentu diserahkan kembali ke Pak Jokowi," tukasnya. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya