Berita

Menko PMK Pastikan Peralihan Pengelolaan Pendidikan Tidak Ganggu KBM

KAMIS, 14 APRIL 2016 | 21:18 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Beberapa Kementerian/Lembaga diminta melakukan percepatan penanganan inventarisasi dan serah terima P3D, pengelolaan tenaga kependidikan, dan mempersiapkan kemudahan akses pelayanan dan administrasi.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, usai memimpin rapat koordinasi (rakor) terkait kesiapan pengalihan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah dari tingkat kabupaten/kota ke propinsi di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (Kamis, 14/4).

Rakor ini merupakan tindaklanjut atas pelaksanaan amanat UU 23/2014 itu diikuti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Pusat serta Badan Kepegawaian Nasional.


Pengalihan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah dari Kabupaten/Kota ke Propinsi, kata Puan, menyangkut P3D yakni personil, pendanaan, sarana dan prasarana serta terakhir menyangkut administrasi atau dokumen.  Puan juga menekankan agar Kemendikbud yang diamanahkan untuk menyelesaikan regulasi pengalihan kewenangan pendidikan, bersinergis dengan baik dengan pihak terkait agar keseluruhan proses berjalan lancar.

"Pemerintah optimis dapat secara efektif melaksanakan pengalihan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah ini di tahun 2017 mendatang," jelasnya.

Mendikbud Anies Baswedan menjelaskan, rakor melihat berbagai permasalahan dalam proses peralihan yang perlu diselesaikan segera. Salah satu hal yang mendasar adalah menyangkut sinkronisasi data. Berlaku demikian sebab pemerintah menargetkan proses peralihan selesai pada 1 Oktober 2016, sehingga pada 1 Januari 2017 bisa langsung diterapkan.

"Secara proses sudah kita jalankan, ada beberapa daerah yang proses serahterimanya sedang dilakukan. Sesuai jadwal akan selesai 1 Oktober 2016, persis 2 tahun sesudah Undang-Undang 23 diundangkan pada tahun 2014," jelas Anies.

Ditambahkan, di masa transisi ini pemerintah memastikan proses belajar-mengajar tidak terganggu. Sebab yang dialihkan ke propinsi hanya administrasinya, sementara guru bersangkutan tetap berdomisili dan melakukan kegiatan belajar-mengajar (KBM) di daerahnya masing-masing.

"Kita pastikan proses pelimpahan pendidikan menengah dari Kabupaten/Kota ke Propinsi tidak mengganggu proses belajar-mengajar dan setiap aktifitas kepegawaian," demikian Anies. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya