Berita

net

Hukum

Kajati DKI Ogah Jawab Kenal Perantara Suap

KAMIS, 14 APRIL 2016 | 12:37 WIB | LAPORAN:

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta, Tomo Sitepu, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan suap penanganan kasus PT Brantas Abipraya di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang telah menjerat Senior Manager PT Brantas Abipraya, Dandung Pamularno, Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko serta broker kasus Marudut sebagai tersangka.

Sudung yang tiba bersamaan dengan Tomo nampak terburu-buru memasuki gedung lembaga anti rasuah, meski begitu keduanya mengaku siap menjalani pemeriksaan sebagai saksi.


"Siap, siap, siap," kata Sudung setibanya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (14/4)

Ditanya apakah kenal dengan perantara suap bernama Marudut, Sudung enggan menjawab. Demikian pula saat ditanya tentang penyadapan yang dilakukan KPK, Sudung memilih bungkam dan langsung masuk ke dalam Gedung KPK.

Sama seperti Sudung, Tomo juga ikut memilih bungkam saat awak media menanyakan perihal Marudut dan kemana uang panas akan diberikan. Dirinya ikut bergegas masuk ke Gedung KPK mengikuti atasannya

Kasus ini terungkap dalam operasi tangkap tangan KPK terhadap 3 orang di sebuah hotel di Cawang, Jakarta Timur, Kamis 31 Maret 2016 sekitar pukul 09.00 WIB.

Ada 2 pejabat perusahaan BUMN dan 1 orang swasta yang ditangkap. Mereka adalah Sudi Wantoko selaku Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya dan Dandung Pamularno sebagai Senior Manager PT Brantas Abipraya, serta seorang swasta bernama Marudut.

Ketiganya kemudian diboyong ke KPK untuk diperiksa secara intensif, diduga uang tersebut untuk menyuap Kepala Kejati DKI, Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI, Tomo Sitepu.

KPK juga pernah memeriksa Sodung dan Tomo setelah melakukan pemeriksaan intensif kepada ketiga tersangka

"Mereka diperiksa karena ada kaitan," ucap Ketua KPK Agus Rahardjo, Jumat (1/4) lalu.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya