Berita

Hukum

Tunjukkan Nyalimu, KPK!

Usut Manipulasi Cost Recover, Jangan Cuma Nangkep Koruptor Teri
KAMIS, 14 APRIL 2016 | 11:17 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Audit BPK menemukan kelebihan bayar cost recover sebesar Rp 3,9 triliun terhadap beberapa Kontraktor Kontrak Kerja Sama Migas (KKKS). KPK diminta bergerak, menindaklanjuti temuan ini.

"KPK jangan cuma jadi selebritis nangkapin suap ratusan juta tapi membiarkan raksasa korupsi tanpa tindak lanjut," ujar ‎Direktur Energy Watch Indonesia Ferdinand Hutahaean kepada redaksi, Kamis (14/4).

Menurut Ferdinand, temuan BPK ini bukanlah perkara biasa dan harus ditindaklanjuti. Mark up klaim cost recovery terbesar ditemukan pada Conoco Phillips & ConocoPhillips (Grissik) Ltd dengan nilai 161,94 juta dolar AS, Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation sebesar 67,87 juta dolar AS, serta PT Pertamina EP dan Chevron Pacific Indonesia masing-masing 26,50 juta dolar AS, dan 23,64 juta dolar AS.


"Temuan BPK ini temuan serius dengan jumlah (kerugian negara) sangat fantastis. Karena itulah, kami mendesak KPK segera menindaklanjuti temuan BPK. KPK, tunjukkan nyalimu kepada bangsa!" desak Ferdinand.

Dalam hitungan Ferdinand, penggelembungan nilai klaim cost recovery yang ditagihkan KKKS kepada negara sudah berlangsung puluhan tahun. Dia membayangkan jika BPK melakukan audit menyeluruh terhadap pembayaran cost recover minimal 10 tahun terakhir, maka ada ratusan trilliun uang negara yang telah diambil secara tidak sah oleh KKKS dalam bentuk cost recovery.

Ferdinand mengatakan pihaknya sudah berulang kali mendesak pemerintah untuk membongkar pembayaran cost recovery. Berdasarkan penelitiannya ada banyak permainan dalam cost recovery.

"Kami menduga sekitar 3 miliar sampai 5 miliar dolar AS setiap tahun cost recovery yang dibayarkan patut dipertanyakan," katanya.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Gubernur BI pun Ikut Mundur, Ada Apa Ini Guru?

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15

Rumah Bedeng di Lebak Bulus Kebakaran

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00

Timnas Garuda Hadapi Timor Leste pada 31 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30

Revolusi, Romansa, dan Runtuhnya Komisariat SMID IISIP

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:21

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:19

Orang Tak Percaya Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:33

83 Penonton Jadi Korban Tribun GOR Satria Banyumas Roboh

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:18

Ahok Ungkap Awal Pecah Kongsi dengan Jokowi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:00

Nama Bupati KBB Jeje Ritchie Dicatut untuk Jual Jabatan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:35

Hantu itu Masih Gentayangan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:18

Selengkapnya