Berita

badrodin haiti/net

Hukum

Kapolri Imbau Petugas Pajak Minta Pengawalan Polisi

RABU, 13 APRIL 2016 | 15:27 WIB | LAPORAN:

Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti memastikan akan menuntaskan perkara pembunuhan terhadap dua orang petugas pajak Kantor Perwakilan Pajak, Sibolga, Sumatera Utara.

Juru sita pajak negara bernama Parada Toga Fransriano Siahaan dan anggota satuan pengamanan Soza Nolo Lase tewas setelah ditikam wajib pajak yang adalah seorang pengusaha jual beli getah karet di Desa Hilihao, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, bernama Agusman Lase.

Badrodin mengatakan, dirinya sudah berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, tadi pagi terkait staf insiden di Nias itu.


"Kami ucapkan belasungkawa atas dua staf Dirjen Pajak yang jadi korban meninggal dunia dihakimi oleh kelompok orang di Nias," kata dia.

Kapolri mengimbau kepada Dirjen Pajak agar pihaknya meminta pengawalan kepolisian dalam menjalankan tugas-tugas yang mengandung risiko terhadap diri petugas.

"Kebetulan kami sudah tandatangan MoU dengan Ditjen Pajak, Kemenkeu, Kabareskrim, Kaba Intel, Kabaharkam terkait kerjasama antara Polri dengan Ditjen Pajak," katanya.

Menurut Kapolri, para terduga pelaku berjumlah 10 orang sudah diamankan Polda Sumatera Utara. Semua pelaku itu ada di tempat kejadian perkara. Menurutnya, kepolisian tidak akan mentolerir kekerasan-kekerasan kepada petugas negara.

"Ada 10 orang, termasuk wajib pajak. Ini sedang proses pemeriksaan siapa-siapa saja yang terlibat kasus ini akan kita proses secara hukum sampai ke tingkat pengadilan," jelasnya.

Kapolri jelaskan dua penagih pajak dari kantor pelayanan pajak Sibolga itu sebenarnya hendak memberikan surat paksa kepada sang wajib pajak yang kantornya berada di Sibolga.

"Tapi orangnya tidak ada, lalu dia (petugas pajak) mendatangi Nias. Di situ terjadi kerawanan-kerawanan yang mugkin tidak diprediksi," terang Kapolri.

Wajib pajak menyerahkan diri kepada kepolisian. Sedangkan terduga pelaku yang lain ditangkap oleh kepolisian.

"Masih pengembangan apakah pelaku cuma satu atau lebih dari satu orang. Tentu hasil periksa Polda Sumut yang akan menentukan ini," tegasnya. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya